News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Pria Pengangguran Tipu Janda Kaya Asal Tasik Ratusan Juta, Incar Korban di Aplikasi Cari Jodoh

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sedan Mercedes Benz C Class serta Honda CBR 250 cc disita polisi dari Suwignyo untuk dijadikan barang bukti kejahatannya di Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/1/2022)

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Suwignyo (36) ditangkap aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya Grobogan, Jawa Tengah atas kasus penipuan.

Suwigyo diketahui menipu seorang janda kaya asal Tasikmalaya, Jawa Barat dan berhasil mengeruk uang korban senilai Rp 300 juta.

Pria pengangguran tersebut menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kepentingan pribadinya.

Kepolisian pun membeberkan kronologi pelaku dalam melakukan aksinya hingga bisa menipu seorang janda kaya sekaligus pengusaha.

Suwignyo memanfaatkan aplikasi pencari jodoh dalam mencari korbannya.

Aplikasi yang ia incar pun adalah aplikasi pencarian jodoh yang berdasar agama tertentu sebagai pijakannya.

"Tersangka menggunakan aplikasi perjodohan yang terpercaya, sehingga korban pun tak curiga sudah kena tipu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Rabu (12/1/2022).

Menurut Kapolres, Suwignyo membuat akun di aplikasi pencarian jodoh dengan memasang nama Aris Setiawan.

Baca juga: Mengaku Polisi Berpangkat Aipda, Suwignyo Tipu Seorang Janda Kaya Asal Tasikmalaya

"Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Jabar berpangkat Aipda, saat berkenalan dengan korban SH (36) warga Tasikmalaya yang jadi pengusaha sukses di Sumsel," ujar Aszhari.

Dari perkenalan di aplikasi perjodohan kemudian berlanjut dengan saling bertukar nomor WhatsApps dan komunikasi pun semakin intens.

Setelah berkomunikasi lewat media sosial, perkenalan pelaku dan korban pun berlanjut dengan melakukan pertemuan langsung.

"Keduanya sempat bertemu tiga kali. Setelah itu tersangka mulai melancarkan aksinya," katanya.

Dengan bujuk rayunya tersangka berhasil meminjam uang beberapa kali hingga jumlahnya mencapai Rp 300 juta.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengekspos kasus dugaan penipuan yang dilakukan Suwignyo terhadap seorang janda kaya raya, di Mapolres, Rabu (12/1/2022). (Firman Suryaman/ Tribunjabar.id)

"Korban percaya karena selain mengaku sebagai polisi juga sedang mengagunkan SK ke bank dan nanti uang pinjaman itu akan digunakan membayar utang," ujar Aszhari.

Baca juga: Warga Tasikmalaya Ditawari Buka Rekening Baru, Ternyata Untuk Tampung Uang Judi Online

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini