Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA - DN (22), seorang pria warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku dirudapaksa tiga orang laki-laki sekaligus.
Dia kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sumbawa, Kamis (6/1/2022).
Kepada polisi dia mengaku telah dirudapaksa oleh tiga orang laki-laki.
Dia juga mengaku dianiaya oleh para terduga pelaku.
Dalam laporannya ke polisi, DN mengaku, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 02.30 Wita saat hendak pulang ke kos-kosan di Desa Bangkong dia dicegat 3 orang.
Ketiga pria itu kemudian membawanya dengan paksa ke Gedung Pantai Baru Desa Labuan Sumbawa.
Pada saat berada di gedung pantai baru, korban dipaksa untuk tidur di lantai dan kedua tangan korban diikat menggunakan baju.
Masih dalam laporan DN, kemudian 3 pelaku langsung mencabulinya.
Baca juga: Perempuan Usia 19 Tahun di Kupang Jadi Korban Rudapaksa 3 Pria, Satu Pelaku Diamankan dan 2 Buron
DN mengaku dicabuli secara bergilir dan setelah korban dicabuli pelaku merampas uang korban sebesar Rp 550 ribu.
Korban saat itu berusaha berontak tetapi salah satu pelaku mencekik leher korban dan memukul korban menggunakan tangan kanan.
Setelah korban terjatuh, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di gedung tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi menjelaskan, terhadap laporan tersebut Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.
Tim penyidik mengambil keterangan saksi pelapor kemudian melakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa.
"Ada pun hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiaayan dan kekerasan seksual pada korban," katanya, dalam keterangan pers, Rabu (12/1/2022).
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga gedung pantai baru, Labuhan Sumbawa yang diduga menjadi lokasi kejadian berdasarkan keterangan pelapor.
Dari hasil interogasi awal terhadap penjaga lokasi tersebut, setiap malam pintu gerbang masuk ke lokasi itu, khususnya malam hari selalu ditutup dan terkunci.
Karena tidak ada tanda-tanda kekerasan sebagaimana keterangan korban, akhirnya terbongkar bahwa keterangan DN ternyata palsu.
"Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, dia akhirnya mengakui laporannya tentang penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi atau tidak benar adanya," tegas AKP Sumardi.
Menindaklanjuti ini AKP Sumardi mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pria Sumbawa Ngaku Dirudapaksa 3 Laki-laki Sekaligus, Setelah Diselidiki Ternyata Bohong