TRIBUNNEWS.COM - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial CM (16) diamankan polisi setelah membuat laporan palsu.
CM yang bekerja di salah satu rumah di Perumahan Nusa Indah Tamalanrea, Kecamatan Tamalan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini mengaku jadi korban pemerkosaan dan perampokan, Senin (9/9/2024).
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menuturkan, CM awalnya melaporkan bahwa dirinya jadi korban perampokan hingga pemerkosaan.
Dalam laporan tersebut, sejumlah barang berharga seperti emas sembilan gram milik majikannya hilang.
Namun, setelah didalami, ternyata laporan tersebut adalah laporan palsu.
"Telah ditemukan fakta bahwa tidak terjadi perbuatan seperti yang dilaporkan oleh pelapor (CM) tersebut sehingga kami penyidik menetapkan (CM sebagai tersangka)," kata Devi, dikutip dari Kompas.com.
Devi menuturkan, saat olah TKP, CM menunjukkan bekas darah di tempat tidur.
Namun, bercak berwarna merah tersebut bukanlah darah, melainkan lipstik.
"Pelapor datang ke kantor polisi mengadukan adanya pencurian kemudian juga adanya upaya pemerkosaan dari pelaku, pelaku (CM) menyampaikan ada bercak darah di seprai bekas pemerkosaan namun setelah dicek itu bukan darah, malah itu adalah lipstik," ujar dia.
Pihak kepolisian makin curiga setelah tidak ditemukannya kerusakan pada tempat penyimpanan barang berharga milik majikan CM.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Ngaku Dirampok padahal Takut Dimarahi Suami karena Terjerat Investasi Bodong
Namun, emas yang diperkirakan seharga Rp12 juta hilang.
"Setelah diketahui adanya tindak pidana tersebut majikan dari (CM) tersebut juga membuat laporan pencurian, tentu saja pelakunya si ART ini," ujar dia.
Dari penyelidikan sementara, motif CM nekat melakukan pencurian tersebut adalah untuk memenuhi gaya hidupnya.
CM ingin punya ponsel untuk dipamerkan.