TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Rangkuman berita dimulai alasan Herry Wirawan (36), guru yang merudapaksa 13 santriwati di Bandung dituntun hukuman mati.
Jaksa menilai apa yang dilakukan termasuk dalam kejahatan kekerasan seksual.
Selanjutnya ada kasus seorang pemuda di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, tega membakar temannya sendiri.
Motif pelaku melakukan aksinya karena masalah sepel.
Baca juga: POPULER Internasional: Kim Jong Un Pantau Peluncuran Rudal | Pfizer Buat Vaksin Khusus Omicron
Terakhir, ada cerita satu keluarga di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, simpan jasad anggota keluarganya.
Jasad sudah disimpan selama 2 bulan.
Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:
1. Alasan Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Masuk Kategori Kejahatan Kekerasan Seksual
Pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati, kebiri kimia, denda senilai Rp 500 juta subsider satu tahun kurungan.
Jaksa menilai, kasus tersebut masuk kategori kejahatan kekerasan seksual.
Terdakwa rudapaksa terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).
Tuntutan terhadap Herry Wirawan dibacakan langsung oleh Kejati Jabar, Asep N Mulayana.
Asep N Mulyana mengatakan, ada beberapa hal yang dinilai memberatkan Herry hingga jaksa menuntut hukuman mati dan kebiri kimia.