News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi HF Tendang Sesajen di Semeru, Dilakukan saat Hari Kedua Jadi Relawan, Minta Teman Videokan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi HF yang menendang dan buang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru yang viral di media sosial (Kiri) dan HF saat diamankan oleh Polda Jatim (Kanan).

Selain itu, terkait video itu, polisi juga bisa menjerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca juga: Gubernur Khofifah Tanggapi Perusakan Sesajen di Erupsi Semeru: Jangan Cederai Adat Istiadat Lokal

Baca juga: PHI Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sempat Mengajar Ngaji di Bantul

Dari penelusuran Tribun Jogja, ternyata HF sempat tinggal di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, tepatnya di Padukuhan Jogoragan.

Ketua RT 06 Pedukuhan Jogoragan, Samsu Hajir mengaku kaget ketika mengetahui warganya adalah pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru Lumajang tersebut.

"Ya kaget, lihat wajahnya (di berita) kok ini pernah (tinggal) di RT 06," ujarnya.

Terkait bagaimana HF berdomisili di sana, Samsu menceritakan bahwa pada tahun 2011 HF datang untuk meminta izin tinggal dan menggunakan alamat tempat tinggal untuk keperluan administrasi.

"Awal mulanya itu, dia tinggalnya di masjid sekitar sini. Kebetulan 2011 saya jadi Ketua RT baru dan ada yang minta tinggal, dia ingin jadi warga RT 06," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Teman Sekampung Pria yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kepala Desa Ikut Bersuara

Baca juga: SOSOK Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terungkap, Ini Identitasnya, Berasal dari Lombok

Alasan HF tinggal di sana adalah karena dia ingin tinggal di rusunawa yang berada di wilayah Kapanewon Banguntapan.

Saat mengajukan izin tersebut, Samsu menyebut jika HF memperkenalkan diri sebagai warga asli Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sudah berkeluarga.

Sepengetahuannya HF juga telah memiliki seorang anak.

Terkait keseharian HF, Samsu menceritakan bahwa pria itu kerap mendatangi masjid-masjid untuk mengajar mengaji.

Sementara untuk profesi resmi HF, Samsu tidak mengetahui secara detail.

"Biasanya mendongeng nabi-nabi, mengajar ngaji di masjid-masjid, salah satunya di sini," katanya.

(Tribunnews.com/Maliana, Surya.co.id/Luhur Pambudi, TribunJogja.com/Santo Ari, Kompas.com/Bagus Supriadi, KompasTV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini