Pelaku kesal dengan sang ayah lantaran menganggap ayahnya menggunakan uang pinjaman dari bank.
"Pelaku ini menduga ayah kandungnya menggunakan uang pinjaman dari bank untuk berfoya-foya," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, Selasa (18/1/2022), mengutip Kompas.com.
Korban ternyata memperoleh uang dengan menjaminkan SK almarhumah istrinya dengan total pinjaman Rp 55 juta.
Pelaku kesal karena korban tidak memberikan uang, buku rekening, ATM hingga pin ATM.
Saat ini pelaku telah ditahan pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.
Sementara korban masih menjalani perawatan medis.
Polisi kini terus mendalami kasus penganiayaan tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos Kupang dengan judul “Gara-gara ATM, Anak Seret Tubuh Ayah di Lantai Toko HP, Menantu Ikut Mengumpat Mertua”
(Tribunnews.com/Miftah, Pos Kupang/Alfons Nedabang, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)