Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda berinisial N (21) tega meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya di sawah.
N hamil di luar nikah dan tak ada yang mengetahui, selain ibunya R (40).
Saat akan melahirkan, R kemudian mengajak anaknya untuk melahirkan di sawah.
Setelah bayi itu lahir, keduanya meninggalkan bayi itu begitu saja di sawah.
Diketahui, N akan melangsungkan pernikahan bulan ini.
N (21) dan R (40), pelaku pembuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan di area persawahan berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang.
N dan R membuang bayi laki-laki di persawahan di Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Baca juga: Viral Video Ibu Hamil Ditandu Warga Lewati Jalan Berlumpur, Bayinya Meninggal di Dalam Kandungan
Baca juga: Viral Video Bayi Meninggal di Ambulans Karena Terjebak Macet, Kapolda Sulsel Angkat Bicara
N yang tega membuang bayi malang tersebut, merupakan ibu kandung dari bayi laki-laki.
R adalah ibu kandung dari N atau nenek dari bayi malang tersebut.
Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto menuturkan, kronologi kejadian tersebut bermula pada saat N yang tengah mengandung 9 bulan, dan merasakan mulas pada Senin (10/1/2022) pukul 17.30 WIB.
"Yang kehamilannya hanya diketahui oleh sang ibu, yakni R," katanya saat di Mapolres Serang, Senin (17/1/2022).
Mengetahui putrinya berkontraksi, R membawanya ke area persawahan untuk melahirkan sang bayi.
N berhasil melahirkan bayinya pada pukul 20.00 WIB dengan cara berdiri dan tanpa dibantu oleh siapapun selain ibunya.