Korban hamil
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Mifthahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, hasil visum dan autopsi diketahui, pada leher korban terdapat luka selebar 20 cm.
Dalamnya luka sayatan ini hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, terdapat luka di kepala bagian sebelah kiri korban sedalam 3 cm, yang diduga akibat benda tumpul dan pendarahan di bagian otak sebelah kiri.
“Hasil autopsi dokter forensik juga ditemukan dalam tubuh korban ada janin berusia 3 bulan," ungkap Mifthahuda.
Baca juga: Wanita di Jember Dihabisi Pacarnya, Pelaku Sembunyi di Rumah Korban sebelum Beraksi, Motif Cemburu
Pelaku takut jalinan cinta terlarang terbongkar
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MJ (58).
Ia tercatat sebagai warga Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pango, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Mifthahuda mengatakan, motif pembunuhan ini karena pelaku tidak mau bertanggung jawab setelah menjalin hubungan asmara gelap dengan korban.
"Korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku sehingga terjadinya pertemuan yang berujung cekcok,” ujar Kasat Reskrim, AKP Mifthahuda.
“Pelaku takut hubungan gelap keduanya diketahui dan menyimpan aib sehingga pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com/Seni Hendri)
Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Timur.