News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dicopot karena Ejek Korban Pelecahan

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polri

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali Polda Jawa Tengah yang dicopot dari jabatannya karena melontarkan ejekan kepada korban pelecehan.

Atas perilaku anak buahnya itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan permintaan maaf.

"Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (Istimewa)

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Baca juga: Polri Tanggapi Institusinya Jadi Urutan Teratas Kasus Kekerasan Masyarakat Sipil

Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.

Adapun AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya karena melontarkan ejekan saat korban pelecehan melapor ke Polres Boyolali.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan hal itu bermula dari adanya pengungkapan judi capjiki yang ditangani Kasatreskrim Polres Boyolali.

"Pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," ujarnya, Selasa (18/1/2022), dikutip dari TribunJateng.

Menurutnya, saat itu R ditelepon agar hadir.

Namun, R kemudian dibawa oleh orang yang mengaku sebagai anggota Polri ke hotel di Bandungan Kabupaten Semarang.

"Yang terjadi di sana (dibawa orang mengaku Polisi ke hotel di Bandungan) masih dalam pemeriksaan. Yang pasti, ibu itu mengadu ke Polres Boyolali," tuturnya.

Karena menjadi korban pelecehan, R kemudian melapor ke Polres Boyolali. 

Saat mengadu itu kemudian keluar ucapan kurang pantas yang dilakukan Kasat Reskrim.

"Saat ini sedang dilakukan penindakan tegas dari Kapolda Jateng," ujarnya.

Profil AKP Eko Marudin

Dikutip dari TribunJateng, AJP Eko Marudin menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali pada 28 Januari 2021.

Ia menggantikan Iptu Ahmad Masdar Tohari yang mendapat tugas baru sebagai panit 1 unit 3 subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Boyolali, AKP Eko Marudin menjabat sebagai Kasatpolair Polres Batang.

Selama setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, tak banyak kasus kriminal besar menonjol yang berhasil diungkap.

Kasus produksi dan peredaran uang palsu di Boyolali salah satu besar yang berhasil diungkap di era AKP Eko Marudin.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Dijemput Polisi, SETARA Institute Ingatkan Kapolri Tepati Janji Soal UU ITE

Produksi uang palsu itu dilakukan di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo, Boyolali itu terungkap, pada akhir September 2021.

Kasus upal itu menjadi perhatian publik, lantaran jumlah uang palsu yang diproduksi mencapai hampir setengah Miliar rupiah.

Sementara itu, kasus yang cukup menyita perhatian antara lain kasus pembunuhan perangkat desa di Simo, lalu kasus penganiayaan yang berujung kematian korban di Mojosongo.

Begitu juga dengan kasus perusakan SD di Wonosamodro juga sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.

(Tribunews.com/Daryono) (TribunJateng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini