Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Ray Rebon
TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang kakek berinisial MM alias Marthen (73) di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia tega merudapaksa tetangganya, IOB (15).
Korban diketahui merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ironisnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu berulang kali.
Akibatnya, kini korban tengah mengandung bayi.
Kasus yang terjadi pada bulan Mei 2021 lalu baru dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara pada Rabu 19 Januari 2022.
Baca juga: Profil AKP Eko Marudin, Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Ejek Korban Rudapaksa
Baca juga: Remaja di Sidoarjo Rudapaksa Wanita 50 Tahun, Bekap Mulut Korban dan Ancam akan Membunuh
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana yang dikonfirmasi Rabu 19 Januari 2022 membenarkan kejadian ini.
"Kasus ini dilaporkan ibu korban YB (43) ke polisi," Kata dia
Korban dicabuli dirumah pelaku yang berdekatan dengan rumah korban.
Dalam laporannya ke polisi, korban didampingi ibunya mengaku kalau pada bulan Mei 2021 lalu sekitar pukul 16.00 wita, korban pulang dari sekolah SMP di Kecamatan Amfoang Utara.
Saat tiba dirumah, korban langsung bertukar pakaian seragam sekolah.
Tiba-tiba pelaku memanggil korban untuk ke rumah pelaku karena jarak rumah korban dan pelaku hanya bersebelahan saja.
Karena merupakan tetangga dekat, korban pun langsung ke rumah pelaku.