News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Riyanto Bakar Hidup-hidup Istrinya Karena Kesal Dimintai Uang untuk Belanja Sayur

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polsek Tugu Mulyo melakukan olah TKP di Desa Triwikaton, Dusun V, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang merupakan kediaman Fatimah (45) .(Dok. Polsek Tugu Mulyo)

TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - Ahmad Riyanto (35) tega membakar hidup-hidup  istrinya sendiri yakni Fatimah (50) pada Selasa (18/1/2022).

Atas kejadian itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas Sumatera Selatan langsung membekuk pelaku.

Riyanto ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kasus penganiayaan Fatimah yang kini mengalami luka bakar serius dan menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik motif Riyanto membakar Fatimah karena kesal korban meminta uang belanja untuk membeli sayur.

Baca juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Balikpapan, Pertama Tabrak Motor setelah Remnya Blong

Pelaku sebelumnya mengaku sudah memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Korban menyakan uang belanja sayur kepada pelaku, kemudian pelaku mengatakan uangnya sudah dikasih sehingga terjadilah cekcok mulut dan pelaku langsung mengancam akan membakar istrinya,”kata Gusti, Jumat (21/1/2022).

Kesal dengan ucapan korban, Riyanto lalu pergi untuk membeli Pertalite eceran tak jauh dari rumah dan membawanya dengan menggunakan kantong plastik.

Fatimah yang saat itu sedang memasak di dapur pun langsung disiram menggunakan Pertalite hingga api menyambar dengan cepat.

“Korban langsung keluar rumah dan minta tolong, kondisi korban saat ini masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan,”ujarnya.

Atas perbuatanya, Riyanto pun dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Fatimah (49) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, harus dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Fatimah menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan Ahmad Riyanto (35), yang tak lain adalah suaminya sendiri. Saat ini, Riyanto menjadi buronan polisi.

Kapolsek Tugu Mulyo AKP Fettra Albert mengatakan, peristiwa percobaan pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Desa Triwikaton, Dusun V, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (18/1/2022).

Awalnya, Fatimah sedang memasak di rumah. Kemudian, pelaku Riyanto datang dan menanyakan uang penjualan sayur.

"Saat itu, korban mengatakan tidak ada uang, sehingga pelaku emosi dan mengancam akan membakar korban," kata Fettra kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami di Sumsel Bakar Istri Gara-gara Minta Uang Belanja"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini