Jika meminta upah, pekerja tersebut mendapatkan pukulan dan siksaan.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari."
"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.
Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Disebut Tempat Penyiksaan, Komnas HAM Kantongi Bukti
Baca juga: Komnas HAM Minta Kepolisian Pastikan Keberadaan 40 Korban Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Kata Kapolda Sumut
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mempersilakan Migrant Care membuat laporan ke Komnas HAM.
Panca menegaskan, pihaknya juga bakal mendalami temuan tersebut.
"Enggak apa-apa silakan. Kita dalami. Tetapi ini saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan saya ketika melakukan penangkapan kemarin," katanya, Senin, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ia mengaku, saat menggeledah rumah Terbit Rencana Peranginangin, empat orang pria sedang ditahan dalam kerangkeng besi.
Kondisi mereka memprihatinkan, ada yang luka-luka dan tak sadarkan diri, karena diduga masih dalam pengaruh narkoba.
Baca juga: Komnas HAM Kirim Tim Investigasi Terkait Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK
Baca juga: Begini Kondisi Korban Dugaan Perbudakan dan Penyiksaan yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tahanan itu baru ditahan selama dua hari.
Mereka disebut sedang menjalani rehabilitasi di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin yang sudah beroperasi selama 10 tahun.
Sementara, para tahanan lainnya sedang dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati Langkat yang kena operasi tangkap tangan KPK.
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, Kapolda Sumut membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."