TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Polisi mengamankan total 27 orang saat melakukan penggerebekan di sebuah guest house kawasan Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, Senin (27/4/2026).
27 orang tersebut terdiri dari 26 warga negara asing (WNA) dari Filipina dan Kenya serta satu orang warga negara Indonesia (WNI).
WNA tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen paspor saat diperiksa.
Operasi ini berhasil membongkar dugaan penyekapan puluhan warga negara asing (WNA) yang rencananya akan dipekerjakan secara paksa sebagai operator penipuan daring atau scam.
Penggerebekan tersebut dipimpin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang.
Laporan Kedubes Filipina
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah menerima laporan resmi dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta mengenai adanya warga negara mereka yang disekap di Bali untuk tujuan kriminal siber.
Saat merangsek masuk ke lokasi, Kombes Leonardo didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra, Kasat Intelkam Kompol I Nyoman Sumantara, dan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi.
Di dalam bangunan tersebut, petugas menemukan kondisi ruangan yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.
Beberapa kamar di lantai dua disulap menjadi ruang kerja profesional yang dilengkapi dengan deretan laptop serta jaringan internet satelit Starlink untuk menunjang aktivitas ilegal mereka.
"Kami mendapati sejumlah warga negara asing dan juga warga negara Indonesia yang tinggal di lokasi tersebut," ujar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang.
Baca juga: Polisi Periksa 8 Petugas Imigrasi Depok Usut Kasus WNA Tewas di Toilet Kantor
"Dari hasil pemeriksaan di lantai dua, ditemukan ruangan yang sudah dimodifikasi menjadi tempat kerja dengan dukungan perangkat elektronik lengkap," imbuhnya.
Selain mengamankan para penghuni, petugas menyita puluhan barang bukti berupa telepon genggam, laptop, iPad, perangkat internet.
Adapula atribut yang menyerupai seragam instansi penegak hukum luar negeri, yang diduga kuat digunakan untuk meyakinkan korban dalam aksi scam mereka.
Kombes Leonardo menegaskan bahwa saat ini seluruh individu yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing, apakah sebagai korban penyekapan atau bagian dari jaringan tersebut.
Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum, hingga Dit Siber Polda Bali dikerahkan untuk mendalami dugaan tindak pidana ini secara menyeluruh.
Baca tanpa iklan