Sekitar ratusan orang berkumpul dibawah terik matahari, meneriakkan nama Edy Mulyadi dengan rasa penuh kekesalan dan kegeraman.
Kemarahan dan ketersinggungan masyarakat adat Dayak yang tergabung di LPADKT-KU, setelah Edy Mulyadi melontarkan kalimat yang dianggap sudah menghina tanah Kalimantan.
Oleh sebab itu, agar masalah ini tidak berlarut-larut, pihak LPADKT-KU meminta Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Tidak ada kompromi kepada orang-orang yang menyampaikan ujaran kebencian. Di sini jelas ada ujaran SARA dan pelanggaran IT, tidak ada menunggu waktu," sebut Fendi Meru.
"Saya berharap pada Kapolri, Edy Mulyadi CS ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Melihat video klarifikasi dan permintaan maaf terbaru dari Edy Mulyadi, Fendi Meru menilai bahwa apa yang sudah diucapkan harus segera dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Edy Mulyadi Singgung Tanah Kelahirannya, Terry Putri Pasang Tagar #sayaorangkalimantan
"Mulutmu harimau mu, menabur angin menuai badai, itu filosofinya. Kami masyarakat Kalimantan khususnya etnis Dayak, meminta Edy CS harus datang ke Kaltim," ungkapnya.
"Anak jin dibuang ditempat jauh, itu sama saja melecehkan etnis lain (juga). Saya lihat videonya (klarifikasi dan permintaan maaf)," sambung Fendi Meru.
Jika seandainya Edy Mulyadi ke Kaltim, Fendy Meru juga memastikan hukuman adat juga menantinya.
Tetapi, itu tergantung kepala-kepala adat dari suku Dayak yang dikatakannya banyak etnis dan sub-suku.
"Hukum adat itu multi etnis, kami serahkan kepada kepala-kepala adat Dayak kita, termasuk masyarakat adat Kutai, Banjar, Tidung, Paser dan lain-lainya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Edy Mulyadi dalam Masalah, Masyarakat Adat Kalimantan Sampai Potong Babi di Tengah Kota Samarinda