Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Setelah 13 bulan menjadi buron, Yusuf Ardi (41), sang jagal tukang jamu itu ditangkap anggota Polres Garut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Yusuf menjadi tersangka pembunuhan istri sirinya yang merupakan sehari-hari jadi tukang jamu di Kecamatan Cikelet, Garut, 2 Desember 2020 silam.
Ia tega menghilangkan nyawa lantaran sang istri sering meminta cerai.
"Kesal karena istri saya minta cerai terus," ujar Yusuf saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Senin (14/1/2022).
Menurutnya, aksi pembunuhan itu dilakukan di kios jamu milik sang istri sekira pukul 15.30 WIB.
Keduanya sempat terlibat cek-cok di dalam kios tersebut ketika membicarakan nasib asmaranya.
Baca juga: Gara-gara Nyatakan Cinta ke Istri Orang, Pria di Garut Dianiaya Teman Sendiri, Korban Beri Pengakuan
"Udah cek-cok sejak awal tapi sayanya tidak mau. Terus gitu (mencekik korban)," ucapnya.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian menyelimuti korban.
Pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp ke anak korban untuk pergi ke kios jamu, untuk menemani ibunya.
"Ke anak, saya bilang, 'kamu pergi ke mamah kasihan tidak ada teman'," ucapnya.
Pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa daerah hingga akhirnya menjadi nelayan.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan, pihaknya mengendus keberadaan pelaku saat akan kembali berangkat ke laut.
Seminggu sebelum pelaku berangkat melaut, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.
"Keberadaan tersangka berada di daerah Pelabuhan Tanjung Priok kemudian berhasil kita tangkap seminggu sebelum jadwal berangkat," ucap Wirdhanto.
Ia menyebut selama pelarian pelaku bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan sudah berlayar sebanyak tiga kali.
"Alhamdulillah berkat langkah-langkah penyelidikan, akhirnya kami berhasil menemukan pelaku," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Yusuf Ardi yang Habisi Nyawa Istrinya di Garut: Kesal Minta Cerai Terus