Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Tim Sancang Polres Garut berhasil menciduk pelaku pembakaran sekolah SMPN 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan pelaku pembakaran merupakan mantan guru honorer di sekolah tersebut yang bertugas tahun 1996 hingga 1998.
Pelaku melakukan pembakaran tersebut didasari karena sakit hati lantaran uang upah honor tidak kunjung diberikan oleh pihak sekolah pada masa itu.
"Pelaku MA mengaku bahwa aksi pembakaran itu dilakukannya karena sakit hati, Dari pihak sekolah ada uang sebesar Rp 6 juta yang tidak diberikan," ujar AKP Dede Sopandi saat jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan uang tersebut kepada pelaku.
Pelaku yang kesal kemudian nekat membakar 6 pintu ruangan sekolah tersebut hingga menyebabkan dua di antaranya hangus terbakar.
"MA membeli bahan bakar minyak dan membakar bangunan sekolah dengan media kertas di bawah pintu kayu,"
"Akibatnya, bangunan terbakar dan merembet ke ruang perpustakaan dan laboratorium," ucapnya.
Baca juga: Pria di Garut Bunuh Istri Sirinya Karena Minta Cerai, Pelaku Jadi Nelayan Selama Buron 13 Bulan
Terkait adanya dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa pihaknya saat ini sedang melakukan langkah pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.
"Atas perbuatannya, MA kami kenakan pasal 187 ayat 1 huruf e, dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya.
Ada kisah pilu dibalik ditangkapnya Munir Alamsyah (53) eks guru honorer SMPN 1 Cikelet Garut yang nekat membakar sekolah tersebut lantaran honornya selama dua tahun ia mengajar tak dibayar pihak sekolah.
SI (40) salah satu keluarga Munir mengungkapkan sosok eks guru SMPN 1 Cikelet itu.