Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru wanita berinisial R di Boyolali, Jawa Tengah yang mengaku diejek polisi saat melapor jadi korban rudapaksa terkuak.
Ternyata laporannya itu hanyalah sandiwara semata.
Apa yang disampaikan R, bahwa dirinya menjadi korban rudapaksa bohong.
R melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pria di hotel atas dasar suka sama suka.
Diketahui, R merupakan warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Penyelidikan kasus R kini memasuki babak baru.
Hasilnya mengejutkan.
Baca juga: Pengakuan Bohong Istri Pelaku Buat AKP Eko Dicopot, Polda Jateng Fokus Bongkar Judi di Boyolali
Baca juga: Gadis Berusia 16 Tahun asal Aceh Tenggara Jadi Korban Rudapaksa di Villa
Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS (sebelumnya ditulis GR) yang sebelumnya dilaporkannya sebagai rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Lewat keterangan yang diterima TribunSolo.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya."
"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).
Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.
Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.