TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi SMP sebut saja Mawar namanya.
Sementara pelakunya 2 orang dekat dari korban sendiri.
Mereka adalah kakak dan sepupu dari Mawar.
Akibat perbuatan bejat pelaku, kini remaja 14 tahun ini sedang berbadan dua.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sangihe, AIPDA Moh. Hendra Dachlan kepada sejumlah wartawan Rabu (25/02/2022), membenarkan kejadian ini.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Banyuasin Dirudapaksa Ayah Kandung, Ngaku Khilaf saat Lihat Korban Tak Pakai Celana
Mawar di hadapan polisi mengaku, dinodai kakak Kandungnya sendiri yang notabene satu ibu namun beda ayah dan saudara sepupunya.
“Korban saat ini hamil dan sudah ada dua laporan polisi yang berbeda tempat kejadian dan waktu kejadian."
"Yang satu dilakukan Kakak kandungnya berinisial RP di Sangihe dan sudah ada pengakuan, yang satu lagi terlapornya ada di Bitung berinisial RD,” beber Dachlan.
Lanjutnya, terkait dengan kasus persetubuhan dibawah umur, yakni Undang-undang (UU) 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang spesifiknya pasal 81 atau 82," ucapnya.
Baca juga: KRONOLOGI Bocah 5 Tahun Luka Parah karena Melawan saat Hendak Dirudapaksa, Kepalanya Dihantam Batu
Dikonfirmasi terkait status terlapor, Dachlan menyebutkan jika pihaknya nanti akan melihat hasil pembuktiannya.
Untuk saat ini, kasus tersebut sementara diajukan ke-Kapolres dan mungkin akan turun ke Unit III yang menangani Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, kasus akan digelarkan untuk dilakukan tindakan apa terlapor bakal ditangkap atau dipanggil. Hal itu tergantung dari pemeriksaan nantinya,” lanjutnya.
Dachlan-pun menyebutkan, dari tindakan tak bermoral kedua kakaknya tersebut, saat ini Mawar telah diperiksa secara medis sudah hamil 8 bulan dan bakal segera melahirkan anak yang dikandungnya pada kisaran akhir bulan Maret hingga awal bulan April 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS, Bocah Perempuan 14 Tahun di Sangihe Dicabuli Dua Pria, 1 Pelaku Kakak Kandungnya
(TribunManado.co.id/Nelty Manamuri)