News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Surat Pencopotan Wakil Bupati Ende yang Baru Dilantik, Kemendagri Belum Beri Tanggapan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belum 24 jam dilantik beredar surat perintah pencopotan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede pada Jumat (28/1/2022).

Dikutip dari Pos Kupang.com, Erikos Emanuel Rede diketahui baru saja dilantik oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat pada Kamis 27 Januari 2022 di aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT pukul 19.00 Wita. 

Surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur itu tertanggal Kamis 27 Januari 2022, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri dan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Belum ada tanggapan dari pihak Kemendagri saat Tribunnews menkonfirmasi kebenaran surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik tersebut pada hari Jumat (28/1/2022).

Dalam surat tersebut, pada nomor kesatu, tertulis  ‘memperhatikan diktum kedua pada Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor tersebut di atas, bahwa ‘keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya."

Baca juga: KPK: Eks Dirjen Kemendagri Ardian Terima Rp1,5 Miliar Terkait Dana PEN dari Rp10,5 M yang Diminta

Kedua, setelah menelusuri dan mencermati kembali dari sisi formal dan prosedural terhadap dokumen pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka dipandang perlu secara bersama-sama melakukan konsolidasi dokumen pengusulan dimaksud.

Pada nomor tiga tertulis, 'Berkenan dengan hal tersebut, kami menarik kembali Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53/879/OTDA tanggal 25 Januari 2022 Hal Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tanggal 19 Januari 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk perbaikan sebagaimana mestinya'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini