Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), Jumat (28/1/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), Jumat (28/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), Jumat (28/1/2022).

Jenderal Sigit mengungkapkan, Provinisi Bali merupakan salah satu wilayah yang masih sangat mempertahankan dan menjunjung tinggi nilai luhur adat.

Sehingga, hal itu yang menjadi salah satu daya tarik atau kekuatan Pulau Dewata bagi wisatawan luar negeri maupun dalam negeri.

"Baru saja saya mengukuhkan rekan-rekan Bankamda dan Sipandu Beradat yang diikuti oleh seribu lebih desa adat di wilayah Bali. Dan memiliki jenjang mulai dari desa adat kemudian diatasnya ada kelurahan, kecamatan, kabupaten sampai dengan provinsi," kata Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan usai pengukuhan itu.

Bankamda dan forum Sipandu Beradat merupakan bentuk kemitraan Polisi dengan masyarakat berbasis community policing dengan komponen Bankamda, pecalang, linmas, satpam, dan komponen keamanan lainnya.

Kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi pembina di tingkat Desa Adat.

Baca juga: DPR Pastikan Aspirasi Aliansi Borneo Bersatu akan Diteruskan ke Kapolri

Selain di Desa Adat, forum Sipandu Beradat ini juga memiliki komponen di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi.

Sigit menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda Bali yang telah menjaga dan mempertahankan kekayaan desa adat di Bali.

Menurut Sigit, hal itu juga bisa dijadikan sebagai kekuatan baru dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ini jadi kekuatan baru untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya menjaga kekayaan desa adat yang didalamnya ada berbagai macam kegiatan adat, seni, budaya," ujar Sigit.

Baca juga: Tanggapan Kapolri Mengenai Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, personel kepolisian tidak seharusnya terpisah dari masyarakat.

Melainkan, bergabung sebagai mitra dengan mendorong masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungannya, menjadikan masyarakat 'polisi bagi dirinya sendiri'.

Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan, desa adat juga menjadi leading sector terkait dengan proses pertumbuhan perekonomian di tingkat hulu.

Demi menciptakan hal itu, kata Sigit, diperlukan adanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini