Tujuan kedatangan mereka ialah untuk menyampaikan legal opinion (pendapat resmi) terkait terkait dugaan intimidasi terhadap dua wartawan yang melakukan kerja jurnalistik di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, Senin (24/1/2022) lalu.
Kala itu, wartawan yang dimaksud mendapatkan perlakuan intimidasi dari sejumlah petugas keamanan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diintimidasi Satpam BPN Bandar Lampung, HP 2 Wartawan Dirampas
Baca tanpa iklan