Kemudian, sejalan dengan program pemulihan ekonomi tersebut, Mendagri pun menyambut baik Peraturan Gubernur (Pergub) Bali yang mewajibkan pegawai pemerintahan atau aparatur sipil negara (ASN) untuk mengenakan pakaian tradisional pada hari-hari tertentu, seperti Selasa dan Kamis.
Menurutnya, hal ini akan memberikan dampak yang luar biasa. Selain melestarikan budaya dan menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika, hal itu juga dapat menjadi upaya pemulihan ekonomi, terutama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kenapa? Karena dibeli, wajib dibeli oleh ASN, dan the biggest buyer, pembayar, pembeli terbesar itu adalah pemerintah,” tandas Mendagri.
Baca tanpa iklan