News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Regional: Rekam Jejak Mantan Bupati Talaud | Belasan Siswa SD Dihukum Makan Sampah Plastik

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Sri diduga menerima suap berupa barang mewah senilai ratusan juta rupiah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud.

Emosi mendengar ucapan korban dengan nada membentak, pelaku langsung mencekik dan membekap korban hingga tewas.

Setelah itu, pelaku melarikan diri, sedangkan korban ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana.

Polisi cepat mengungkap kasus pembunuhan di sebuah kamar eks Lokalisasi Paleman, turut Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari.

Satreskrim Polres Tegal menangkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan muda, Sulastri alias Lusi (19), warga Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan tersebut, Roynaldi Ade Pradana (21) warga Kabupaten Brebes, yang tak lain merupakan teman kencan sesaat korban.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Belasan Siswa SD di Buton Dihukum Makan Sampah Plastik, Berawal Ribut-ribut di Kelas

Seorang guru SD di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara berinisial MS menghukum muridnya dengan memakan sampah.

Guru tersebut mengajar di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Hukuman itu diberikan MS karena belasan muridnya ribut di kelas.

Terkait dengan kejadian itu, pihak sekolah mengaku telah menegur MS.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1/2022).

Saat itu, MS tengah mengajar di kelas 4.

Namun, terdengar murid kelas 3A ribut karena guru kelasnya belum datang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini