TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul, Yogayakarta yang sopirnya diteriaki maling.
Video perusakan mobil oleh sejumlah orang tersebut viral di media sosial.
Hingga berita ini ditulis, aparat Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku.
Tiga pelaku yang ditangkap itu berstatus mahasiswa, karyawan dan kurir daring.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Bripda Randy Menangis usai Resmi Dipecat | Mobil Mewah di Bantul Dirusak Massa
Ketiga pelaku mengaku tidak saling kenal dan melakukan perusakan karena emosi.
Selain itu, dua dari tiga pelaku merupakan korban dari tabrak lari mobil Mercy tersebut.
"Perusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh beberapa orang yang saat ini sebagian sudah dapat kita amankan yang mengakibatkan korban mengalami luka memar. Juga terjadi kerusakan pada mobil korban dimana kerugian sekitar Rp 50 juta karena kaca depan pecah, spion dan sebagainya, ditaksir Rp 50 juta lebih," kata Kapolres Bantul AKPB Ihsan dikutip dari KompasTV, Minggu (30/1/2022).
Adapun mengutip TribunJogja, identitas tiga pelaku yakni ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman dan CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
Ketiganya diamankan pada Jumat (28/1/2022) malam.
Dalam kasus perusakan ini pelaku ATW naik di atas kap mobil dan memukul kap mobil, tersangka juga menendang dan memukul pengemudi mobil.
"Pelaku tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga penganiayaan. Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan merasa jadi korban Tabrak Lari, kemudian mengejar dan melampiaskannya dengan pengeroyokan dan perusakan," jelasnya.
MDK yang juga merupakan korban tabrak lari juga melakukan perusakan mobil yang mengakibatkan pecahnya kaca mobil.
Sementara tersangka berinisial CP ikut memukul menggunakan plat nomor mobil ke kaca bagian belakang sehingga pecah.
"CP ini bukan merupakan korban Tabrak Lari, dia terprovokasi teriakan maling. Tidak tahu apa-apa, nimbrung ikut melakukan perusakan," kata Kapolres Bantul.