Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat nekat menganiaya tetangganya menggunakan golok.
Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku.
Korban tiba-tiba melakukan perusakan di rumah pelaku.
Mengetahui hal itu, pelaku secara spontan langsung menganiaya korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius.
Perselisihan antar tetangga di Kampung Neglasari, RT. 053, RW.020, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berujung pada saling pukul dan bacok.
Perselisihan tersebut terjadi atara warga berinisial A dan J.
Baca juga: Tidak Terima Keponakannya Dihukum, Mahasiswa Ini Aniaya Guru SMP di Jeneponto Sulsel
Kapolsek Gunungguruh, Iptu Didin Waslidin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/2/2022) kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB, Tiba-tiba A tiba-tiba mendatangi rumah tetangganya bernama J (53).
"Saat tiba di rumah J, tiba- tiba A melakukan pengrusakan kaca jendela milik J menggunakan bambu, tanpa diketahui apa penyebabnya," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Minggu (30/1/2022).
Setelah A merusak kaca jendela rumah milik J, kemdian J yang sedang memotong pisang di samping rumahnya secara sepontan langsung menghampiri A.
"Langsung membacok A beberapa kali bacokan dengan golok yang saat itu tengah dipakai memotong pisang," jelas Didin.
Akibat bacokan golok yang dilakukan oleh J, A mengalami luka sangat serius di bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka bacok di kepala bagian depan dan belakang. Kemudian tangan dan kaki," terang Didin.
A sempat melarikan diri ke arah sungai Citengkas bermaksud untuk membersihkan luka. Namun ditengah perjalanan terjatuh dan pingsan.
"Tak lama kondisi A diketahui tetangga dan keluarganya dalam keadaan pingsan. Akhirnya di evakuasi ke rumah sakit," pungkas Didin.
Baca juga: POPULER Regional: Bus Tabrak Fly Over di Padang Panjang | Pelaku Pembunuhan Karyawati BRI LINK Tewas
Baca juga: Pelaku Perampokan BRI Link di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi, 3 Rekannya Diamankan
Terduga Pelaku Ditangkap
Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, menangkap J (53), pembacok tetangganya, A (54).
"Pelaku, pasca-kejadian, tidak lama sudah kami amankan dan bawa ke Polsek untuk pemeriksaan," ujar Kapolsek Gunungguruh, Iptu Didin Waslidin, Minggu (30/1/2022).
Sejauh ini, polisi sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan terduga pelaku mengenai penyebab dan kronologi kasus pembacokan tersebut.
"Kami tengah melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan terduga pelaku, apa penyebab awal masalahnya hingga terjadinya pembacokan," kata Didin.
Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Gunungguruh sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut.
"Motifnya awal permasalahannya masih kita periksa. Nanti kita sampaikan," ujar Didin.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cekcok Antar Tetangga di Sukabumi Berujung Golok Melayang, Satu Warga Luka Serius dan Polsek Gunungguruh Tangkap Terduga Pembacok Tetangga di Sukabumi, Polisi Dalami Motif Pelaku