News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Labrak Suami Bersama Wanita Pelakor, Anggota Bhayangkari Ini Diperiksa karena Dilaporkan Menganiaya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Debi Novita istri dari oknum polisi Aipda Rahmad Hidayat Ritonga saat mendatangi Polrestabes Medan, untuk memenuhi panggilan polisi. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH

Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Debi Novita, wanita yang merupakan istri sah anggota Polri bernama Aipda Rahmad Hidayat Ritonga dipanggil penyidik Polrestabes Medan untuk diperiksa.

Ia dilaporkan oleh wanita berinisial TNS.

TNS ini disebut-sebut sebagai pelakor (perebut laki orang) .

Oknum dokter itu menikahi  Aipda Rahmad Hidayat Ritonga padahal oknum polisi masih berstatus suami Debi Novita.

Menurut Debi, kasus yang menderanya ini bermula pada Oktober 2021 lalu.

Ia memergoki sang suami yang bertugas di Polsek Percut Seituan tengah berduaan bersama TNS di dalam mobil. 

Baca juga: Pensiunan TNI Meninggal Dunia Dianiaya Menantu di Bireun, Berawal Dari Cekcok Soal Kunci Mobil

"Saya dilaporkan menganiaya dia (TNS), karena kemarin memang saya pernah cekcok mulut tahun semalam sama dia.

Saya mendapati suami saya dalam mobil itu dengan perempuan, tapi perempuan itu melaporkan saya menganiaya," kata Debi kepada Tribun-Medan.com, Selasa (1/2/2022).

Debi mengaku kaget, lantaran polisi melayangkan dua surat pemanggilan sekaligus melalui Kepala Lingkungan (Kepling) tempat ia tinggal.

"Saya dapat panggilan sekali dua saya dapat.

Terkait surat pemanggilan atas penganiayaan," sebutnya.

Kedatangannya ke Polrestabes Medan juga ingin mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut laporannya di Unit Propam Polrestabes Medan.

"Menunggu jawaban Dumas, saya kemarin juga melaporkan suami saya yang sudah menikah lagi," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini