Korban yang takut pada saat itu, tidak mampu berbuat apapun hanya pasrah melayani pemuda tersebut.
Kemudian korban ke esokan harinya pada Sabtu (29/1/2022) pulang ke rumah naik becak mesin dan melaporkan kepada pihak keluarga korban dan mendatangi rumah pelaku.
Di sana, kata Pengulu Salang Alas, Zulkanedi, pelaku tidak mau bertanggungjawab dengan alasan yang memperkosa IN (pacar pelaku) bukan dirinya saja, melainkan ada pemuda lain.
Lalu, Pengulu setempat memanggil ke empat pemuda tetapi tak satupun mau bertanggungjawab.
Kemudian, pihak keluarga pulang dan melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara di Kanit PPA Polres Agara.
Sesuai Laporan Polisi Nonor STPL : No : 28/1/2022//POLRES Aceh Tenggara/Polda Aceh.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, membenarkan kejadian itu dan dan dalam proses penyelidikan.(*)