News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKL di Malioboro Pindah Lokasi Jualan Hari Ini, Batas Waktu Relokasi hingga 8 Februari 2022

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu pedagang di Malioboro, DIY yang memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang baru pada Selasa (1/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, Daerah Istmewa Yogyakarta (DIY) mulai menempati lokasi terbaru hari ini, Selasa (1/2/2022).

Terdapat dua tempat lokasi resmi yang telah disediakan oleh Pemkot Yogyakarta yaitu di Teras Malioboro 1 yang dulunya adalah Gedung Bioskop Indra dan Teras Malioboro 2 yang dulunya merupakan Gedung Dinas Pariwista dikutip dari Kompas.com.

Kemudian mengenai batas waktu yang diberikan kepada PKL untuk berpindah ke lokasi baru adalah hingga 8 Februari 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yeti Martanti.

"Karena tanggal 8 Februari ini harus bersih semua sehingga kalau saat ini kan pindahan, ada barang yang tertinggal di lapak lama gak apa-apa," tutur Yetti dikutip dari Tribun Jogja.

Yeti juga menuturkan mengenai jumlah PKL yang akan pindah mencapai 1.040 PKL.

Baca juga: Rapper Asal Yogyakarta, ZeckoZICK Rilis Album Perdana Tahun 2022 Bertajuk The Amerta

Baca juga: Ketua DPD RI: Relokasi PKL Malioboro Harus Win-win Solution

PKL ini terdiri dari penjual aksesoris dan juga kuliner lesehan di Malioboro di mana mereka akan ditempatkan di Teras Malioboro 2.

Perpindahan para pedagang ini akan terus diawasi serta dievaluasi oleh Pemkot Yogyakarta.

Satu di antara hal yang diawasi adalah praktik jual beli lapak yang dapat terjadi.

"Kami ada kontrol, memang sudah ada dikerjasama dengan pedagang sehingga kalau ada yang jual (lapak) nanti kami evaluasi terus."

"Kami tegaskan bahwa semua tidak boleh ada yang berpindah tangan dikarenakan ini (lapak) adalah aset negara," tegas Yetti.

Kemudian mengenai proses relokasi, Yetti menjelaskan yang dilakukan antara Pemkot Yogyakarta dan para pedagang adalah bersifat kontraktual.

Kontraktual ini disepakati oleh masing-masing paguyuban mulai dari luasan lapak hingga kebutuhan lainnya.

"Untuk lapak ini sesuai nama-nama dari masing-masing paguyuban dan ada nomor undiannya, jadi sudah ada kesepakatan," ungkapnya.

Lantas selama proses perpindahan yang dilakukan pedagang, Pemkot Yogyakarta melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

"Bertahap sudah melakukan pemindahan serta teman-teman gabungan kita turunkan juga, supaya ikut mengondisika, sehingga tidak muncul persoalan di sana."

"Nanti setelah pemindahannya selesai, kita akan lakukan perbaikan-perbaikan fasilitas (di trotoar), yang kemarin dimanfaatkan sama teman-teman PKL," kata Heroe.

Pendapat PKL Mengenai Lokasi Berdagang yang Baru

Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021). (TribunJogya.com/Azka Ramadhan)

Masih dikutip dari Kompas.com, rasa khawatir akan lokasi baru yang akan ditempati dirasakan oleh PKL.

Salah satunya adalah pedagang tas di Malioboro, Denni Supriyanto.

Kekhawatiran yang dirasakan Denni yakni harus mencari pelanggan kembali karena adanya relokasi ini.

"Babat alas kan, ya pelan-pelanlah," kata dia.

Namun di balik kekhawatirannya, Denni tetap berharap omzetnya dapat lebih meningkat dibandingkan dengan sebelumnya saat berjualan di trotoar Malioboro.

"Omzet enggak mesti, pernah dua hari enggak ada pembeli sehingga semoga bisa lancar jualan di sini," jelasnya.

Lalu adapula keluhan dari pedagang terkait lokasi berdagang yang baru yaitu tempat yang sempit.

Baca juga: Akhir Pekan Ini Berlaku Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Malioboro 

Mengenai keluhan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Srie Nerkyatsiwi mengatakan semua memiliki plus dan minus.

Dirinya juga menambahkan untuk menyiasati lokasi yang sempit adalah dengan penataan yang baik oleh pedagang.

"Dari sisi tempatnya legal tidak kehujanan, tidak dikejar-kejar, pasti ada plus minus."

"Tempat agak menyempit tetapi fasilitas dipenuhi dan legalitas juga ada," pungkas Siwi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Yuwanto Winduajie/Miftahul Huda/Azka Ramadhan)(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini