TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami tega menganiaya istrinya hingga kritis terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 28 tahun bernama Yon, sedangkan korbannya Suryani.
Sementara motif kasus ini Yon cemburu kepada korban.
Sebelum melakukan aksinya, Yon mendapati istrinya sering mengubungi pria lain.
Rasa cemburu Yon mencapai puncaknya pada Rabu (2/2/2022) lalu sekira pukul 02.30 WIB.
Yon menyabetkan parang ke Suryani di rumah keduanya di Desa Palu, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Baca juga: Seorang Buruh Diringkus Polisi Setelah Dilaporkan Aniaya & Curi Perhiasan Milik Teman Kencannya
Kepada wartawan, tersangka Yon mengaku, kerap curiga dengan gerak-gerik istri yang dianggapnya tak lazim.
"Istri saya sering telepon seseorang dan saya merasa aneh. Sehari sebelum kejadian, istri saya menghubungi orang lagi. Alasannya mandi, tapi lama sekali di dalam kamar mandi," kata Yon ditemui di Mapolsek Pemulutan, Jumat (4/2/2022).
Tersangka pun diam-diam membuka handphone istrinya dan meminta bantuan anak untuk membacakan isi pesan di dalamnya.
Tersangka mengaku buta huruf sehingga meminta bantuan salah seorang anaknya.
"Saya tidak bisa baca. Saya minta bantuan anak, ternyata isi pesan di handphone itu ada kata 'sayang-sayangan'," ungkap tersangka.
Awalnya, tersangka mengaku tak langsung emosi dan mengajak korban bicara baik-baik.
"Saya bilang ke istri 'sudahlah, kita sudah punya anak. Berhentilah menghubungi laki-laki itu'," ujar Yon.
Perkataan tersangka tak digubris korban dan keduanya sempat pertikaian.