Kabar seorang polisi wanita yang menghilang menjadi viral di media sosial.
Dalam unggahan Instagram @forumwartawanpolri, beredar foto seorang polisi wanita memakai seragam dengan bet lokasi Polres Manado.
Narasi yang beredar, polwan berinisial Briptu C tersebut menghilang sejak 15 November 2021.
Ia pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya.
Kabar tersebut akhirnya menyita perhatian publik.
Briptu C merupakan polisi wanita yang bertugas di Polresta Manado.
Briptu C dikonfirmasi melakukan desersi.
Kini Briptu C telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada 31 Januari 2022.
Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Hal ini lantaran Briptu C telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
Jules Abraham menyebut, Briptu C akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.
Briptu C terancam akan diberhentian secara tidak hormat melalui sidang tersebut.
"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," katanya, Sabtu (5/2/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra dengan judul "DPO Polwan Cantik Asal Manado Terdeteksi di Kendari, Propam Polda Sulawesi Tenggara Bantu Pencarian"
(Tribunnews.com/Miftah, TribunnewsSultra/Fadli Aksar, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)