Saat ini, pihaknya masih mendalami prosedur yang dilakukan pembina kerangkeng saat ada korban yang meninggal.
"Nanti detailnya pascalaporan. Karena gini, ketika kita banyak mencari detil gitu enggak ada jaminan perlindungan saksi dan korban di lapangan."
"Kami muter terus di sana, ketika janji sudah mau dapat geser lagi, geser lagi (cari informasi)," kata Anam.
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya mengaku mendapatkan sejumlah informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia saat meminta keterangan terhadap Terbit.
Termasuk soal metode pembinaan yang dilakukan tim pengelola kerangkeng, hingga mengkonfirmasi ihwal kabar penghuni yang tewas.
"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ujar Beka.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca berita lainnya terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat