TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengungkapan temuan kerangkeng manusia di rumah milik Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Peranginangin masih terus bergulir.
Dalam perkembangan kasus, sejumlah fakta baru pada kerangkeng tersebut terungkap.
Seperti, jumlah orang yang ditahan mencapai puluhan orang, adanya dugaan tindakan penyiksaan, hingga memperkerjakan tahanan tanpa digaji.
Kini, Bupati Langkat tersebut akhirnya angkat suara perihal kerangkeng di rumahnya usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Temukan Kuburan Korban Tewas hingga Alat Penyiksa
Terbit membantah ruangan yang menahan puluhan orang itu disebut kerangkeng manusia.
Ia tetap kukuh menyebut temuan kerangkeng itu sebagai tempat pembinaan bagi para pecandu narkoba, walaupun tak memiliki izin.
Dia juga menjelaskan, tempat itu terbuka dan sudah banyak diketahui banyak orang.
"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," kata Terbit kepada wartawan, Senin (7/2/2022) dikutip dari Kompas.com.
"Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan," imbuh dia.
Baca juga: Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah, Ada yang Tewas
Terbit juga membantah dirinya memperkerjakan orang-orang yang dia bina di kerangkeng itu.
Dia menyebut, penghuni tempat tersebut hanya ia berikan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan.
"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill, supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," ucapnya.
Awal Dibangunnya Kerangkeng
Terbit juga mengungkapkan awal kerangkeng tersebut dibangun.