News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Kata Ganjar soal Pengukuran Lahan di Desa Wadas: Hanya pada Warga yang Sudah Setuju

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernu Jawa Tengah, Ganjar Pranowo - Ganjar Pranowo sebut pengukuran lahan di Desa Wadas, hanya dilakukan pada warga yang sudah setuju, sempat libatkan Komnas HAM.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara soal polemik pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

Seperti diketahui, peristiwa pengukuran lahan ini dalam rangka proses pembangunan bendungan atau waduk bener yang akhirnya berujung ricuh.

Ganjar menyebut pengukuran pada Selasa kemarin, hanya dilakukan pada lahan milik warga yang sudah sepakat.

Baca juga: Kericuhan di Desa Wadas, Mahfud MD Bantah Ada Kekerasan Aparat

Dikatakannya warga yang sepakat itu meminta agar segera dilakukan pengukuran lahan.

"Siapa yang dilakukan pengukuran? Mereka yang sudah sepakat. Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat."

"Untuk apa? Untuk menghormati sikapnya. Itulah kenapa kami sangat hati-hati," ucap Ganjar dalam konferensi persnya, disiarkan YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Ganjar menjelaskakan proses proyek pembangunan waduk bener dilakukan sejak 2013 tahun.

Proyek bendungan ini, kata Ganjar, bertujuan untuk membangun jaringan irigasi yang diperkirakan bisa mengairi 15.519 hektare.

Gubernu Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Konflik di Desa Wadas: Ganjar Pranowo Minta Maaf, Kapolda Janji Lepaskan Warga yang Ditangkap

Namun dalam prosesnya, muncul warga yang pro dan kontra dengan proyek tersebut.

Lanjut Ganjar, hingga bulan November 2021, status proses pembayaran lahan sudah mencapai 57,17 persen atau senilai Rp 689 miliar.

Di samping itu, ada 1.167 bidang lahan masih dalam proses pengajuan pembayaran.

"Jika ini terbayar, maka proses pembayaran akan jadi 72,3 persen."

"Sisanya 27,7 persen yang belum dapat pembayaran atau penggantian," ucapnya.

Baca juga: Isu Orang Hilang Saat Pengukuran Tanah Desa Wadas Purworejo, Ini Penjelasan Polda Jateng

Proses pembayaran lahan belum dilakukan karena ada berbagai hambatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini