News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Kata Ganjar soal Pengukuran Lahan di Desa Wadas: Hanya pada Warga yang Sudah Setuju

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernu Jawa Tengah, Ganjar Pranowo - Ganjar Pranowo sebut pengukuran lahan di Desa Wadas, hanya dilakukan pada warga yang sudah setuju, sempat libatkan Komnas HAM.

Seperti perbaikan dokumen administrasi hingga kendala pengukuran.

"Karena ada perbaikan dokumen administrasi 3,8 persen, adanya gugatan perdata ke pengadilan tinggi 2,9 persen, ada kendala pengukuran lahan Desa Wadas 21 persen," jelas Ganjar.

Menurut catatan sementara Pemprov Jateng, sudah ada 346 bidang lahan setuju untuk dilakukan proyek.

Sementara 133 pemilik lahan masih menolak.

"Sebelum diukur kemarin, total lahan terdampak, 617 bidang, 346 bidang sudah setuju. 133 masih menolak, dan sisisanya belum memutuskan," tutur Ganjar.

"Pengukuran ini sekali lagi hanya dilakukan untuk warga yang sudah setuju," tambahnya.

Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Twitter Wadas Melawan)

Libatkan Komnas HAM

Ganjar menjelaskan pihaknya juga melibatkan Komnas HAM untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan warga yang menolak.

Pada 6 Desember 2021, Pemprov Jateng mendapat rekomendasi Komnas HAM untuk membuka ruang dialog dengan warga.

Kemudian pada 20 Januari 2022, Komnas HAM menggelar ruang dialog membuka ruang dialog antara pemerintah dengan warga yang pro dan kontra.

"Namun pertemuan hanya dihadiri warga yang pro, sedangkan warga yang kontra tidak hadir."

"Pihak pro meminta segera dilakukan pengukuran lahan. Untuk yang kontra didatangi Komnas HAM," kata Ganjar.

250 Personel Bertugas Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Lahan

Diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, rangka pembangunan proyek Bendungan Bener, Selasa (8/2/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini