Seperti perbaikan dokumen administrasi hingga kendala pengukuran.
"Karena ada perbaikan dokumen administrasi 3,8 persen, adanya gugatan perdata ke pengadilan tinggi 2,9 persen, ada kendala pengukuran lahan Desa Wadas 21 persen," jelas Ganjar.
Menurut catatan sementara Pemprov Jateng, sudah ada 346 bidang lahan setuju untuk dilakukan proyek.
Sementara 133 pemilik lahan masih menolak.
"Sebelum diukur kemarin, total lahan terdampak, 617 bidang, 346 bidang sudah setuju. 133 masih menolak, dan sisisanya belum memutuskan," tutur Ganjar.
"Pengukuran ini sekali lagi hanya dilakukan untuk warga yang sudah setuju," tambahnya.
Libatkan Komnas HAM
Ganjar menjelaskan pihaknya juga melibatkan Komnas HAM untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan warga yang menolak.
Pada 6 Desember 2021, Pemprov Jateng mendapat rekomendasi Komnas HAM untuk membuka ruang dialog dengan warga.
Kemudian pada 20 Januari 2022, Komnas HAM menggelar ruang dialog membuka ruang dialog antara pemerintah dengan warga yang pro dan kontra.
"Namun pertemuan hanya dihadiri warga yang pro, sedangkan warga yang kontra tidak hadir."
"Pihak pro meminta segera dilakukan pengukuran lahan. Untuk yang kontra didatangi Komnas HAM," kata Ganjar.
250 Personel Bertugas Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Lahan
Diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, rangka pembangunan proyek Bendungan Bener, Selasa (8/2/2022).