TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Seperti yang diketahui, beredar video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepada warga Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Merespon dugaan kekerasan di Desa Wadas, Komnas HAM angkat bicara.
Melalui Keterangan Pers Nomor: 003/HM.00/II/2022, Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga, termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry.
Baca juga: Ganjar Paparkan Proses di Balik Pengukuran Lahan Desa Wadas: Tuai Pro Kontra, Libatkan Komnas HAM
Baca juga: Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Diamankan Polisi akan Dilepas
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang masih ditahan di Polres Purworejo.
Dalam keterangan pers tersebut, terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh Komnas HAM.
Pertama, Komnas HAM meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
Kemudian yang kedua, Komnas HAM juga meminta kepada Polda Jawa Tengah untuk menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.
"Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," tulis Komnas HAM dalam keterangan pers tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Warga Desa Wadas Purworejo Sebut 64 Orang Ditangkap Polisi
Baca juga: Ini Pesan Gubernur Ganjar Pranowo kepada Warga Desa Wadas yang Tanahnya Diukur BPN
"Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI," lanjutnya.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain, dan menciptakan suasana yang kondusif.
Klarifikasi Kapolda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi membantah adanya anggota polisi yang melakukan penyerbuan masjid di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Menurutnya, polisi yang bertugas di sekitar masjid, ingin melindungi warga yang berada di masjid.