News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Konflik di Desa Wadas: Ganjar Pranowo Minta Maaf, Kapolda Janji Lepaskan Warga yang Ditangkap

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

Ganjar juga meminta semua pihak menyatukan pada pondasi yang sama terkait pengukuran lahan ini.

"Jangan khawatir, ada niatan baik, tidak akan ada kekerasan. Siapapun tolong untuk meletakkan pada pondasi yang sama."

"Teman-teman ini mau ngukur biar kita tahu, sehingga nantinya soft lah semuanya," jelas Ganjar.

Kondisi Terkini di Desa Wadas, Listrik Padam dan Polisi Masih Berjaga

Dikutip dari tayangan Kompas TV, sejumlah petugas kepolisian dilaporkan masih berjaga ketat hingga Rabu (9/2/2022) pagi.

Selain itu, aliran listrik di Desa Wadas juga terputus sejak kemarin malam.

Jurnalis Kompas TV di lokasi melaporkan, akibat dari pemadaman listrik ini, warga mengaku kesulitan untuk beraktivitas.

Di sisi lain, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai penangkapan sejumlah warga Wadas yang dilakukan aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).

Termasuk soal berapa jumlah warga yang ditangkap dan siapa saja orangnya.

Sebab, dari isu yang beredar, ada anak-anak hingga anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang ikut ditangkap.

Berikut kondisi terkini di Desa Wadas pasca-kericuhan yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV di lokasi. Polisi masih berjaga, jumlah warga yang ditangkap belum jelas.

Menurut keterangan pihak kepolisian, ada sejumlah 20-an orang yang ditangkap.

Namun, koalisi advokasi untuk Desa Wadas menyatakan ada sekitar 40-an warga yang ditangkap.

"Belum ada titik temu atau kejelasan terkait dengan jumlah maupun posisi hukum untuk sejumlah warga yang ditangkap oleh polisi, jadi masih mendata dan belum jelas," kata jurnalis Kompas TV, Hantoro di lokasi.

Padahal, pada Rabu (9/2/2022) pukul 07.00-08.00 pagi ini merupakan batas waktu 1x24 jam bagi polisi untuk memberi kejelasan terkait status hukum warga yang ditangkap.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Beri Klarifikasi Soal Pengepungan Warga Wadas

Baca juga: Soal Penyerbuan Polisi di Desa Wadas, Fadli Zon hingga Cak Imin Kritik Cara Represif Aparat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini