Laporan itu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan: STPL/79/II/2022/Res Kendari.
Dalam laporan itu, Ridwan Badallah mengaku dipukul Yusuf Mundu menggunakan tangan kosong.
"Korban (Ridwan Badallah), mengalami luka di bibir bagian atas. Sehingga atas kejadian itu korban keberatan dan melaporkan kasus itu ke Polres Kendari," tandasnya.(*)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna belum menjawab pesan WhatsApp jurnalis TribunnewsSultra.com.