TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebulan ini di Jawa Tengah ada dua kejadian pesta miras oplosan yang menewaskan banyak orang.
Di Cepu Kabupaten Blora oplosan makan korban sebanyak 6 orang dan sebagian masih dirawat di rumah sakit.
Disusul kejadian di Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, oplosan menewaskan 9 orang.
Di Cepu ada 14 orang ikut pesta miras dan meninggal dunia 6 orang. Sedangkan di Jepara ada belasan orang ikut menenggak miras oplosan, 9 orang meninggal.
Dan kini, Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik warung Angkringan 2 Jiwo sekaligus penjual minuman keras oplosan di Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia telah ditetapkan tersangka.
Sebagian besar pelaku yang jadi korban miras oplosan mengeluhkan sakit di bagian perut.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa yang bersangkutan dan sejumlah saksi lain.
Tersangka pun ditahan sejak Jumat 4 Februari. Polisi menggeledah dalam rumah tersangka menemukan dan menyita barang bukti miras, 4 jeriken ethanol isi lima liter.
1 jeriken ethanol isi 20 liter. 1 jeriken ethanol isi 15 liter. Tak hanya itu, pihaknya juga menyita barang bukti satu set alat pengoplos dan alat pengukur kadar alkohol.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memerintahkan seluruh Kapolres jajarannya agar melakukan operasi Bersinar.
Operasi tersebut diantaranya untuk mengungkap kasus peredaran narkoba dan alkohol. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan operasi bersinar akan dimulai Senin (7/2).
Terkait operasi tersebut beberapa tempat telah ada dilakukan penangkapan diantara di Solo.
"Yang di Solo itu menangkap pengendara mobil box yang berisi miras. Semua Polres saat ini juga sedang gencar-gencarnya operasi miras," tandasnya.
Agar kejadian serupa tidak menimpa warga Kota Semarang, Polrestabes Semarang serius menangani peredaran miras oplosan.