TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki keberadaan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, seorang polwan yang bertugas di Polresta Manado, akhirnya terungkap.
Briptu Christy ditangkap oleh Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, Briptu Christy sempat dikabarkan hilang dan ceritanya viral di media sosial.
Ternyata, Briptu Christy sudah masuk DPO Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Baca juga: Sosok Briptu Reynaldo Suami Briptu Christy Polwan yang Sempat Hilang, Setia Mendukung Istri
Baca juga: Briptu Christy Tiba di Manado, Sempat Curhat ke Suami soal Tekanan Kerja Sebelum Hilang dan Jadi DPO
Terkait apa yang dialami Briptu Christy, sang suami, Briptu Reynaldo Kamea pun angkat bicara.
Sebagai suami, ia akan mendukung apapun sanksi yang akan diberikan kepada istrinya, Briptu Christy.
Lantas, siapakah Briptu Reynaldo Kamea?
Dikutip dari TribunManado.com, Briptu Reynaldo Kamea juga merupakan seorang anggota polisi.
Bedanya, bila Briptu Christy bertugas di Polresta Manado, maka Briptu Reynaldo Kamea bertugas di Polres Minahasa, Sulut.
Briptu Reynaldo bertugas di satuan Kamea Samapta Polres Minahasa
Briptu Christy dan Briptu Reynaldo sudah menikah selama 5 tahun dan telah dikaruniai dua anak.
Pasangan suami istri ini menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.
Briptu Reynaldo mengatakan, hubungannya dengan Briptu Christy baik-baik saja.
Bahkan, Briptu Christy selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.