"Sebagai suami saya akan selaku men-support istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo.
Sosok Briptu Christy
Briptu Christy lahir pada 26 Desember 1996 dan terdaftar dengan memiliki NRP: 96120212.
Ia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Sejak 15 November 2021, Briptu Christydilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.
Dia memiliki rambut hitam lurus.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunManado.co.id/Mejer Lumantow) (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)
Berita lain terkait Briptu Christy Desersi