Ia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Sejak 15 November 2021, Briptu Christydilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.
Dia memiliki rambut hitam lurus.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunManado.co.id/Mejer Lumantow) (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)
Berita lain terkait Briptu Christy Desersi
Baca tanpa iklan