News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Kondisi Terkini Desa Wadas: Situasi Mulai Kondusif, Sebagian Polisi Sudah Tinggalkan Wadas

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang menolak pembangunan Bendungan Bener. Begini kondisi terkini di Desa Wadas pasca-pengukuran lahan, situasi mulai kondusif dan sebagian polisi mulai tinggalkan Wadas.

Media sosial pun diramaikan oleh tagar #WadasMelawan, #SaveWadas, hingga #WadasTolakTambang.

Muncul pula petisi "Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas" di laman change.org.

Lantas bagaimana konflik awal di Desa Wadas?

Rupanya, konflik antara aparat dengan warga di Desa Wadas berangkat dari rencana pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.

Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Dok Humas Polda Jateng)

Dikutip dari laman petisi, Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang akan memasok sebagian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Sementara, menurut data yang tercatat di laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan Bener rencananya akan memiliki kapasitas 100,94 meter kubik.

Dengan kapasitas tersebut, bendungan ini dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare dan mengurangi debit banjir hingga 210 meter kubik per detik.

Baca juga: Konflik di Wadas Jadi Perhatian, Putri Gus Dur Senggol Pejabat Jateng, Minta Kapolda Bebaskan Warga

Bendungan ini juga dapat menyediakan pasokan air baku hingga 1,60 meter per detik, serta menghasilkan listrik sebesar 6 MW. Bendungan Bener dibangun menggunakan APBN dengan nilai total proyek mencapai Rp 2,060 triliun.

Proyek pembangunan itu berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan melibatkan tiga BUMN yaitu PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Warga tolak penambangan batu Proyek Bendungan Bener ini memerlukan pasokan batuan andesit sebagai material pembangunan.

Oleh pemerintah, kebutuhan batuan ini diambil dari Desa Wadas. Dari laman petisi terungkap, luas lahan di Desa Wadas yang akan dikeruk untuk penambangan andesit mencapai 145 hektare.

Sebagian warga pun menolak rencana penambangan tersebut. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan merusak 28 titik sumber mata air warga desa.

Rusaknya sumber mata air akan berakibat pada kerusakan lahan pertanian dan lebih lanjut warga kehilangan mata pencaharian.

Penambangan tersebut juga dikhawatirkan menyebabkan Desa Wadas semakin rawan longsor.

Apalagi, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor.

Baca juga: Mabes Polri: Semua Warga Desa Wadas yang Ditangkap Sudah Dikembalikan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini