News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Konflik Wadas, Anggota Komisi III Sebut Komunikasi dan Sosialisasi Selama Ini Macet dan Tak Tuntas

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyampaikan sejumlah poin hasil rapat Komisi III dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait konflik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sebelum menggelar rapat dengan Gubernur Jawa Tengah dan pihak terkait, Komisi III juga telah mengunjungi Desa Wadas.

Dalam rapat yang digelar di Mapolda Jateng, Jumat (11/2/2022), dihadiri pula perwakilan Pangdam IV/Diponegoro, Kanwil BPN Jateng dan Kepala BBWS Serayu Opak.

Dari rapat tersebut, Hinca menyampikan sejumlah poin. 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (21/1/2020). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Di antaranya adanya temuan komunikasi dan sosialisasi yang selama ini macet dan tidak tuntas. 

Karena itu, Komisi III mendorong dilakukannya dialog yang humanis antara pemerintah dan masyarakat. 

Baca juga: Gus Yahya: NU Siap Dampingi Warga Desa Wadas

Berikut ini poin-poin yang disampaikan Hinca sebagaimana dikutip dari akun Twitternya, @hincapandjaitan: 

1. Komunikasi dan sosialisasi selama ini macet dan tidak tuntas. Untuk menangani masalah yang terjadi diperlukan dialog yg humanis antara Pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Propinsi Jateng akan segera berdialog dan mendengarkan suara masyarakat.

2. BBWS Kementerian PUPR dan Kanwil BPN Jawa Tengah harus segera turun lagi berdialog dan menjelaskan ke masyarakat secara utuh programnya sampai masyarakat dapat memahaminya dan suara mereka didengarkan dengan seksama tanpa prasangka.

3. Polda Jateng harus menangani masalah ini dg humanis dalan konsep Presisi dan menghentikan tindak lanjutan hukum dan mengembalikan mereka yg sempat ditahan ke masyarakat dan memberikan rasa aman bagi mereka. Mendahulukan konsep restorative justice yg berkearifan lokal

4. Demikian beberapa hal secara singkat yang bisa saya sampaikan; dalam semangat kebersamaan dan keharmonisan masyarakat di desa Wadas dan sekitarnya.

Ganjar Bakal Temui Warga yang Kontra

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo akan menggelar pertemuan dengan warga yang kontra terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Pertemuan tersebut dinilai penting karena para ahli dapat menjelaskan terkait kondisi geologis hingga dampak pembangunan di Desa Wadas.

Diharapkan, pertemuan dengan warga Desa Wadas dapat menghasilkan kesepakatan.

"Ada juga pertimbangan terhadap kawan-kawan yang belum setuju. Kemarin, ada isunya soal quarry, potensi lingkungan yang akan rusak, kondisi geologis yang ada di sana, saya kira butuh ruang untuk menjelaskan."

"Sehingga, para ahli akan bisa diberikan ruang dan waktu untuk bisa menjelaskan kepada mereka," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (11/2/2022).

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Menurutnya, pertemuan dengan kelompok yang kontra bersama para ahli menjadi penting untuk membantu menjelaskan kepada warga.

"Maka pertemuan dengan kelompok yang kontra menjadi penting."

"Saya sampaikan ke Pak Mahfud ada banyak orang siap yang membantu memfasilitasi, mendampingi kelompok yang belum menerima," jelas Ganjar.

Baca juga: PSI: Pembangunan Harus dengan Musyawarah dan Tanpa Kekerasan di Desa Wadas

Lebih lanjut, Ganjar menambahkan, kegiatan pertemuan dengan warga Wadas yang kontra sedang dipersiapkan.

"Insyaallah sedang dirumuskan, agar ini semua bisa berjalan dan membuka ruang dialog seluas-luasnya," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyatakan, pertemuan di Desa Wadas nantinya merupakan tindak lanjut dari ketidakhadiran warga kontra tambang pada Januari 2022 lalu di Semarang.

Beka menjelaskan, alasan ketidakhadiran warga kontra lantaran tidak terpenuhinya syarat yang diajukan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).

Terdapat enam persyaratan dari Gempa Dewa.

Pertama dan kedua, tidak ada aktivitas apapun selama dialog.

Ketiga, soal representasi warga yang menolak datang semua ke Semarang.

"Terus kemudian (dialog) juga dibuat terbuka artinya live streaming. Lalu mereka meminta dialog dilakukan di Wadas, terakhir dialog tersebut fokus pada penolakan warga untuk mencari alternatif solusi," kata Beka dengan menyingkat surat kiriman Gempa Dewa.

Dikutip dari Kompas.tv, Beka mengatakan, beberapa hal memang tidak bisa diwujudkan salah satunya terkait jumlah warga Wadas yang harus datang seluruhnya.

Baca juga: Beda Temuan Ganjar dan YLBHI Soal Penangkapan Warga Desa Wadas, Ganjar: Bukan Penangkapan

Beka menjelaskan, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena mengacu pada protokol Covid-19.

Sehingga, dirinya hanya meminta perwakilan saja untuk datang dialog sebanyak 5 plus 2.

Selain itu, pihaknya juga sudah memastikan kepada pihak yang datang seperti Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak melakukan aktivitas apapun sebagaimana permintaan.

Namun, pihak Gempa Dewa memutuskan untuk tidak hadir.

Meski demikian, Beka dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kemudian berinisiatif pergi ke Desa Wadas untuk berdialog, tepat pada hari yang sama.

Saat bertemu warga Wadas yang menolak tambang, kata Beka, ia mendengar langsung bahwa warga ingin langsung berdialog dengan Gubernur Jateng di Desa Wadas.

Warga Desa Wadas yang sempat diamankan polisi kembali pulang ke rumahnya dengan menggunakan dua unit bus yang disewa oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rabu (9/2/2022) siang. (Istimewa/ Wartakota)

Ganjar Minta Maaf ke Warga Purworejo, Jateng

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Permintaan maaf ke warga terkait situasi yang terjadi di Desa Wadas.

Sebanyak 64 warga diamankan oleh pihak kepolisian Polres Purworejo karena membawa sajam dan memprovokasi.

Termasuk, pada saat ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin. 

"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus masyarakat yang ada di Wadas.”

"Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman Saya minta maaf," katanya saat konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Tutup Lokasi Penambangan Andesit di Desa Wadas

Lebih lanjut, Ganjar juga menyampaikan akan melepas warga yang diamankan pihak kepolisian.

Menurutnya, ia sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jateng terkait hal tersebut.

"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo khusus di Wadas.

“Kami sudah berkomunikasi sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," jelasnya.

Diketahui, lahan di Desa Wadas akan dijadikan sebagai tambang batuan andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Ketika pengukuran lahan yang dilakukan di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022), situasi kurang kondusi.

Terdapat warga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener.

(Tribunnews.com/Daryono/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ardiansyah Fadli, Kompas.tv/Nurul Fitriana)

Simak berita lainnya terkait Pembangunan Waduk di Purworejo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini