TRIBUNNEWS.COM -- Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Palembang, Sumatera Selatan berinisial HN harus dirawat di rumah sakit karena dihuku push up sebanyak 100 kali oleh oknum kepala sekolahnya.
Perlakuan tidak manusiawi guru terhadap siswanya itu mengulangi kejadian di daerah lainnya di Buton, Sulawesi Tengara di mana seorang oknum guru memaksa murid-muridnya makan sampah.
Pada kejadian di Palembang, HN, kini harus menjalani operasi seusai menerima hukuman fisik dari kepala sekolahnya Faril Iskandar (61).
Remaja berusia 15 tahun tersebut, kini masih terbaring lemas di rumah sakit, HN diketahui menjalani operasi di bagian perutnya.
Baca juga: Kasus Kepala Sekolah di Palembang Hukum Siswa Berujung Operasi: Akui Injak Siswa di Bagian Ini
Hukuman yang diterima oleh H adalah diminta pushup sebanyak 100 kali dan badannya diinjak oleh sang kepsek.
Dikutip dari TribunSumsel.com, namun keterangan berbeda datang dari pihak kepsek.
Didampingi kuasa hukumnya, Faril membantah HN yang kini dioperasi ada kaitannya dengan hukuman pushup.
Akui Injak Muridnya
Seorang siswa SMP swasta di Palembang, Sumatera Selatan inisial H (15) terpaksa harus terbaring lemah di rumah sakit.
Ia mengalami sakit di bagian perut dan harus dioperasi diduga usai diberi hukuman oleh kepala sekolahnya.
Baca juga: Webinar Besok Melihat Kemungkinan Murid SMA Indonesia Bisa Masuk ke Jepang Saat Ini
Faril berdalih, hukuman ia berikan gara-gara HN dan lima siswa lain kepergok bolos saat jam sekolah seperti dilansir dari Tribun Wow, Minggu (13/2/2022).
"Mereka kedapatan bolos ke taman dekat sekolah. Jaraknya sekitar 500 meter dari sekolah, makanya saya hukum push up," terang Faril, Sabtu (12/2/2022).
"Memang saya bilangnya ke mereka harus 100 kali push up. Tapi pelaksanaannya tidak sampai segitu, semampu mereka saja. Ada yang sepuluh, ada yang sebelas kali."
"Hanya sekitar itu, tidak mungkin saya paksakan sampai 100 kali. Saya juga tahu batasannya," kata Faril.