Mereka diminta oleh pelaku untuk memakan sampah plastik.
Insiden tersebut dipicu karena para siswa yang ribut ingin memberi kejutan seorang guru yang sedang berulang tahun.
Sebanyak 16 siswa SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diduga dihukum memakan sampah plastik oleh gurunya.
Pelaku berinisial M. Peristiwa terjadi pada Jumat (21/1/2022).
Saat itu M tengah mengajar di kelas 4.
Sementara siswa-siswa tersebut merupakan kelas 3A.
Mengutip Tribunnews Sultra, belasan siswa tersebut ribut saat hendak memberikan kejutan kepada salah seorang guru yang sedang berulang tahun.
"Namun guru ini merasa terlalu ribut sehingga mengganggu kegiatan di kelas 4, sehingga oknum guru menegur," kata Kapolres Buton AKBP Gunarko, Kamis (27/1/2022).
Karena masih ribut, M akhirnya kembali dan masuk ke dalam ruang kelas 3 lalu menutup pintunya.
M kemudian menghukum para siswa dengan cara memasukkan bungkusan sampah plastik bekas makanan.
“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar seorang siswa DS, mengutip Kompas.com.
Akibatnya DS mngalami trauma dan enggan masuk sekolah.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Buton.
Seorang kerabat siswa lain, Prischa Leda mengatakan, pihaknya merasa keberatan.