News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Korban Pesta Miras Oplosan di Jepara, Konsumsi Obat Batuk Dulu Agar Cepat Fly Saat Minum

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana menunjukkan barang bukti miras oplosan yang disita. Sebanyak 130 miras oplosan itu disita dari sejumlah penjual yang beroperaso di Pecangaan.

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Dua penjual minuman keras oplosan diperiksa Kepolisian Sektor Pecangaan setelah 2 remaja tewas akibat menenggak miras.

Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana, Senin (14/2/2022) mengatakan, pihkanya telah melakukan  pemeriksaan pria berinisial N sebagai penjual miras.

Warga Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan itu mengaku mendapatkan pasokan miras oplosan dari Desa Pendo Kecamatan Kalinyamatan dan dari daerah Kecamatan Mlonggo.

"Sudah proses penyidikan dan saat ini penjual miras juga diperiksa oleh Satreskrim Polres Jepara," katanya.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi membenarkan hal tersebut.

"Penjual lagi diperiksa," kata Rozi.

Baca juga: Dukun Cabul di Jepara Ini Ternyata Mengaku Cabuli Salah Satunya Korban Puluhan Kali

 Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait 2 remaja asal Pecangaan yang tewas akibat menenggak miras oplosan karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Dua remaja asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. 

Dua remaja itu adalah Alvin, warga Desa Rengging RT 1 RW 1, Kecamatan Pecangaan dan Khoirul Anam, warga Desa Pecangaan Kulon RT 4 RW 7, Kecamatan Pecangaan.

Alvin (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong, pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Sementara Khoirul Anam meninggal di rumah sekira pukul 18.30 WIB.

Sebelum meninggal, korban sempat main ke luar rumah.

Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana menerangkan, korban menenggak miras oplosan bersama dua temannya di bengkel sepeda motor di Desa Pecangaan Kulon pada Jumat (11/2/2022).

Ada 4 orang yang ikut menenggak miras oplosan, dua di antaranya meninggal sisanya selamat.

Berdasarkan keterangan saksi yang masih hidup, kata dia, korban terlebih dahulu menenggak obat batuk seperti komix dan mextril.

"Menurut keterangan saksi itu untuk menambah efek 'ngefly' lebih cepat," kata Andy, Senin (14/2/2022).

Baca juga: 5 Remaja Pelaihari Ini Diamankan karena Suka Mabuk Ngelem dan Minum Miras Oplosan

Atas kejadian ini, lanjut Andy, pihaknya telah memeriksa 2 saksi yang ikut minum miras dengan korban dan 2 saksi lagi yang mengetahui pergaulan korban.

Tak hanya itu, dua penjual miras juga ikut diperiksa.

Andy menambahkan saat kejadian korban baru minum miras oplosan dua kali putaran. 

"Kira-kira baru habis setengah botol (ukuran 1,5 liter)," imbuhnya.

Buntut kejadian ini, Andy mengungkapkan telah menggelar razia miras di sejumlah warung di Pecangaan.

Hasil dari operasi itu sebanyak 130 botol miras disita. (yun)
 
 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dua ABG Jepara Mati Minum Miras Campur Obat Batuk, Teman: Biar cepat nge-Fly

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini