TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru ngaji tega lecehkan santriwatinya terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria 36 tahun berinisial AS.
Sementara korbannya murid perempuan dari pelaku yang berjumlah 6 orang.
Modus pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya dengan mengajari materi haid dan mandi besar.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut 5 faktanya dirangkum dari TribunJabar.id dan Kompas.com, Selasa (15/2/2022):
Baca juga: Siswi SMK di Kabupaten Karimun Kepri Diduga Jadi Korban Pelecehan Tenaga Honorer TU Sekolahnya
1. Awal terbongkar
Kasus ini mulai terbongkar saat 2 korban memberanikan diri untuk melapor apa yang mereka alami ke orangtuanya.
Tak terima putrinya dilecehkan, orangtua korban membuat laporan ke Polres Subang.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan visum et repertum, dan visum psikiatrikum terhadap korban.
Polisi juga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berasal dari Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang tersebut.
2. Ada 6 korban
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen membenarkan kasus ini.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainya," ucapnya.
Diketahui korban berusia antara 11-19 tahun.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman hingga Wanita yang Menuduhnya Akui Berbohong