TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video asusila berisi penyimpangan seksual hubungan sesama jenis (gay) viral di di media sosial.
Belakangan diketahui, kejadian itu terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah JU (24) dan VD (17), yang masih pelajar SMA.
Video asusila itu ditemukan Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli cyber di media sosial, Minggu (13/2/2022).
Video itu diunggah di akun Twitter @guajuliant pada Jumat (28/2/2022).
Baca juga: Kasus Video Asusila Pasangan Sejenis di Banjarnegara, Pelaku Pelajar SMA tapi Gunakan Seragam SMK
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait kasus video asusila pasangan sesama jenis di Banjarnegara:
Diunggah 7 Bagian
Mengutip Tribun Jateng, video asusila itu diunggah menjadi beberapa bagian.
Yakni dari bagian satu sampai bagian tujuh.
Video berdurasi 38 detik itu menampilkan cuplikan pasangan sesama jenis berbuat asusila.
"Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial Twitter," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Senin (14/2/2022).
Pelaku Pelajar SMA tapi Pakai Seragam SMK
Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati salah seorang pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.