News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kos-kosan 13 Kamar Disegel Pasca Penggerebekan Pasangan Berbuat Asusila, Seluruh Penghuninya Diusir

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keuchik Lamteumen Timur, Riazil melihat proses penyegelan rumah kos yang melakukan pelanggaran syariat Islam di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai, Minggu (13/2/2022) pagi.

Laporan Wartawan Serambi, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebuah rumah kos-kosan yang terdiri dari 13 kamar di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai, Minggu (13/2/2022) pagi disegel.

Penyegelan dilakukan langsung Keuchik Lamteumen Timur Riazil SSos, bersama perangkat gampong desa setempat.

Sebelumnya salah satu penghuni kos-kosan yang disewakan khusus untuk kalangan pria lajang tersebut kedapatan membawa seorang perempuan masuk ke dalam kamarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/2/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Langkah penyegelan rumah kos-kosan ini harus kami lakukan, karena ini menjadi komitmen dan kesepakatan kita bersama seluruh warga gampong bila ada ditemukan pelanggaran syariah."

"Insya Allah, keadilan akan kita tegakkan siapapun pelanggar syariah," kata Riazil, kepada Serambinews.com, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, pada saat penggerebekan dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) Teratai, Irwansyah dan Ketua Pemuda Dusun, Suherman, serta warga setempat, para perangkat gampong tersebut juga ikut melibatkan pemilik rumah kos.

Bahkan, perangkat gampong meminta pemilik rumah untuk menggedor salah satu kamar kosan yang dicurigai.

Tujuan mengajak langsung pemilik rumah untuk terlibat dalam penggerebekan itu, lanjut Riazil, agar tidak terjadi fitnah.

Keuchik Lamteumen Timur, Riazil melihat proses penyegelan rumah kos yang melakukan pelanggaran syariat Islam di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai, Minggu (13/2/2022) pagi. (For Serambinews.com)

"Jadi, apa yang dilakukan oleh warga dan perangkat gampong, bukan serta merta didasari oleh faktor lain.”

"Tapi, kenyataannya pelanggaran syariah terjadi di sana, sehingga kadus dan ketua pemuda dusun, ikut mengajak pemilik rumah kos-kosan itu," terang mantan Kadus Teratai ini.

Ia juga mengharapkan sekaligus mengingatkan para pemilik rumah kos-kosan di Lamteumen Timur, yang menyewakan rumah kos bagi para lajang, baik itu perempuan atau laki-laki untuk ikut bertanggung jawab memantau dan mengingatkan, jangan lost control.

Sehingga apa yang terjadi di kos-kosan itu tidak pernah diketahui.

"Untuk rumah kos-kosan yang terdiri dari 13 kamar di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai kita beri waktu selama sebulan untuk mengosongkannya."

"Rumah yang disegel itu bisa difungsikan kembali yang peruntukkan untuk dibuka usaha serta penyewanya orang yang sudah berkeluarga. Untuk terima kos-kosan sudah tidak bisa lagi," kata Riazil.

Baca juga: Petugas Satpol PP Temukan Pasangan Tanpa Busana saat Gerebek Sebuah Salon

Dia mengatakan pada saat penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB, pemilik kos-kosan melihat langsung perempuan berinisial WU (22) asal Aceh Tengah berada di kamar kos NS (24) pria asal Medan yang menyewa kos tersebut.

"Ketika pintu digedor oleh pemilik rumah kos, pria NS baru membukanya sekitar 15 menit kemudian. Pengakuan keduanya, pasangan non muhrim ini sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," terang Riazil.

Setelah melihat langsung pelanggaran syariat yang terjadi di rumah kos miliknya, akhirnya pemilik kos menerima konsekuensi atas apa yang sudah disepakati bersama.

Bukan hanya pelanggar yang berbuat langsung pelanggaran itu, namun 12 penghuni kamar kos lainnya juga diminta segera meninggalkan kos itu.

"Bisa dibaratkan satu yang berbuat dosa, bukan pelanggar syariat itu saja yang menerima balasannya, tapi seluruh daerah tersebut."

“Jadi, kami mohon dukungan dan kerja sama semua pihak, termasuk pemilik kos untuk menjaga desa kita terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran syariat Islam."

"Ini juga sebagai wujud kita mendukung Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah," papar Riazil.

Pada paginya, sekitar pukul 06.30 WIB, pria NS dan WU langsung diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang dihubungi untuk datang dan menjemput pasangan pelanggar itu.

Pihaknya akan terus mengingatkan pemilik rumah kos-kosan yang menyewakan bagi para pria dan wanita lajang.

"Jangan hanya mencari keuntungan atas penyewaan kos-kosan. Tapi, kami minta juga punya tanggung jawab untuk mengontrol dan mengawasi serta mengingatkan penyewa," ujarnya mengingatkan.

"Ke depan, kami harapkan pemilik rumah berada dalam satu kompleks dengan rumah kos yang disewakan. Karena, kejadian seperti ini sudah berulang terjadi," tegas Riazil.

Ia juga menekankan semua pihak harus menghormati penegakan syariat Islam yang berlaku di Aceh, terutama para penyewa.

"Tolong hargai penegakan syariat Islam serta kearifan lokal yang berlaku di setiap daerah, termasuk di desa kami khususnya."

"Jadi, kalau ada pelanggaran-pelanggaran, kami juga tidak segan-segan memberi tindakan dan sanksi kepada pemilik kos dan penyewa," pungkas Keuchik Riazil.

Baca juga: Kades Digerebek saat Selingkuh dengan Istri Sekdes, Gagal Kabur Lewat Jendela, Berakhir Diarak Warga

Kades Selingkuh

Sementara itu di wilayah berbeda, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan dan istri sekretaris desa (sekdes) diarak warga ke Balai Desa.

Keduanya diarak ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan usai digerebek warga tengah berduaan di dalam rumah.

Sang kades diduga berselingkuh dengan istri sekretaris desa (sekdes).

Saat digerebek warga, ternyata oknum kades tersebut sempat berusaha kabur dengan cara lompat jendela kamar rumah Sekdes.

Keduanya digerebek warga setempat saat bermesraan di rumah Sekdes, Kamis (3/2/2022) malam.

Kebetulan sang Sekdes tidak ada di rumah lantaran mengikuti kegiatan di luar desa.

Saat itu oknum Kades N sempat berusaha kabur melalui jendela kamar.

Namun usaha oknum Kades tersebut tidak berhasil karena warga sudah mengepung sekitaran rumah.

Warga pun mengarak keduanya menuju ke balai desa setempat.

Mengetahui kejadian tersebut, polisi dari Polsek Katibung langsung datang dan memediasi warga agar tidak membuat keributan.

Polisi kemudian mengamankan dan membawa keduanya ke Polsek Katibung.

"Malam saat kejadian kami menerima laporan dari warga. Katanya mereka sedang mengamankan kades yang berselingkuh. Ketika kami datang keduanya sudah dibawa ke balai desa. Kami mencoba memediasi warga agar tidak terjadi keributan," kata Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, Sabtu (5/2/2022).

"Kemudian sekitar jam 3 keduanya kita bawa ke polsek. Untuk mengetahui lebih jelas kejadian pada malam tersebut," jelasnya.

Aos mengatakan setelah keduanya dibawa ke Polsek Katibung, keluarga dari kedua belah pihak sudah mendatangi Polsek Katibung.

"Setelah keduanya berada di polsek, barulah kami menghubungi pihak keluarga mereka masing-masing. Tak lama kemudian keluarga dari kedua belah pihak datang, dan berunding," jelasnya.

"Lalu ditemuilah kata sepakat keduanya akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tidak akan saling tuntut di kemudian hari. Dan keduanya telah kita kembalikan ke pihak keluarga masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan istri sekdes.

Baca juga: Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Ahmad Saifulloh Guru Ngaji di Tangerang Masuk DPO

Camat Way Sulan, Munir membenarkan peristiwa pengerebekan yang dilakukan warga kepada salah satu oknum Kades di kediaman Sekdes.

"Iya dua hari lalu, tepatnya Kamis (3/2/2022) malam. Warga berbondong-bondong mendatangi rumah Sekdes karena diduga ada perselingkungan antara kades dengan istrinya Sekdes. Ternyata benar. Lalu keduanya dibawa ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Munir, Sabtu (5/2/2022).

"Keduanya sempat diamankan di Polsek Katibung sebelum akhirnya dipulangkan, dan keduanya sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," jelasnya.

Munir mengatakan pihaknya sudah melakukan musyawarah bersama aparatur desa dan sudah ditemukan kesepakatan kesepakatan bersama.

"Saat setelah kejadian kami lakukan musyawarah dan sudah ditemukan kesepakatan dan pernyataan dari yang bersangkutan secara tertulis. Yang bersangkutan N (oknum Kades) diminta mundur dari jabatannya. Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Hubungan terlarang antara istri Sekdes M dengan oknum Kades N sudah lama diketahui warga.

Puncaknya pada Kamis (3/2/2022) malam, warga yang sudah geram dengan aksi tidak terpuji oleh oknum Kades N tersebut, berbondong-bondong mendatangi rumah Sekdes.

Saat itu Sekdes sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.

Warga memergoki oknum Kades sedang bermesraan dengan istri sah Sekdes.

Saat malam kejadian, Kades N sempat berusaha melarikan diri.

Namun, upayanya tidak berhasil karena puluhan warga sudah mengepung rumah Sekdes.

Lalu, kedua diarak menuju ke balai desa.

Ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Saat itu warga sepakat kades N harus mundur dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Keuchik Lamteumen Timur Segel 13 Kamar Kos, Usai Seorang Wanita 'Menyusup' ke Kontrakan Pria Lajang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini