Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Robert Ropo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang istri dianiaya oleh suaminya menggunakan parang hingga terluka cukup parah.
Penganiayaan itu terjadi saat istrinya baru bangun tidur.
Pelaku disebut mengalami depresi.
Pelaku diketahui bernama Urbanus Jandung (44), dan korbannya Emerlinda Jedia (38).
KDRT itu terjadi di rumah korban di Desa Wongka, Kecamatan Satar Mese Barat, Rabu (16/2/2022) sekira pukul 06.00 Wita.
Baca juga: Tak Tega Lihat Ibu Kandung Dianiaya, Pria di Pare-pare Tikam Ayah Tiri Gunakan Badik
Kapolsek Satar Mese Ipda Edi Purnomo Wijayanto membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek Edi menjelaskan kronologis kejadian dimana berdasarkan keterangan para saksi Epipidius Jampur (19) Nansi Wajong (16) dan Herman Dapur (30), Yosefina Sartika Sari Esa (17), pada Rabu sekira pukul 06.00 Wita, korban baru bangun tidur.
Kemudian pelaku langsung mengambil parang yang disimpan di bawah kolom tempat tidur dan langsung menganiaya korban mengenai kepala bagian belakang, bahu kiri dan kanan serta lengan korban.
Saat itu, korban langsung berteriak, sehingga saksi Herman Dapur, langsung masuk ke dalam kamar untuk menolong korban.
Kapolsek Edi juga mengatakan, setelah mendapatkan laporan, ia beserta anggota, yakni Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim, Kanit IK, dan Babinkamtibmas Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melakukan olah TKP.
Saat ini pelaku telah di amankan di ruang tahanan Polsek Satar Mese.
Baca juga: Suami di Kediri Aniaya Istrinya Hingga Lebam Karena Faktor Ekonomi
Baca juga: Istri Sering Digoda, Pria di Gresik Mengamuk Aniaya Tetangga Pakai Palu dan Gigit Telinga Korban
Sementara korban, kata Kapolsek Edi, usai kejadian langsung dilarikan ke Puskesmas Dintor untuk melakukan perawatan medis, dan selanjutnya korban akan dirujuk Ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng.
Dikatakan Edi, dari bahan keterangan yang diperoleh bahwa Pelaku selama kurang lebih 5 tahun terakhir mengalami depresi atau tekanan mental.
Yang mana pelaku selalu merasa ketakutan apabila melihat orang lain dan selalu merasa curiga atau berhalusinasi bahwa istrinya telah berselingkuh.
Kapolsek Edi juga mengatakan, kasus KDRT ini, sedang dalam proses peyelidikan Unit Reskrim Polsek Satar.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Suami di Manggarai Aniaya Istri Pakai Sajam Hingga Luka Berat