TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Puluhan ASN Brebes diketahui positif Covid-19 melalui pemeriksaan swab antigen.
Mereka merupakan rombongan yang baru saja melakukan perjalanan ke Kota Solo.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Brebes, Juwita Asmara mengatakan para ASN itu berasal dari lingkungan pendidikan.
Menurut Juwita Asmara, para ASN itu mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis pengoperasian Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) dan Manajemen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Markas).
Mereka terdiri dari kepala sekolah, operator dan bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kegiatan pembinaan teknis itu diikuti oleh ratusan peserta. Jumlah keseluruhan peserta bimtek dari semua kecamatan di Kabupaten Brebes, lanjut Juwita berjumlah sekitar 800 orang.
"Total peserta ada 800-an orang yang terdiri dari Operator BOS, Bendahara Sekolah dan beberapa Kepala Sekolah," kata Juwita, seperti dikutip Detik.com, Minggu (14/2).
Mereka berasal dari 17 Korwilcam Pendidikan di Kabupaten Brebes. Adapun kegiatan itu terselenggara pada Senin (7/2) dan Selasa (8/2).
Hingga kemarin mereka baru melakukan tes swab terhadap 56 peserta. Hasilnya, 35 diantaranya dinyatakan positif COVID-19. Mereka berasal dari Korwilcam Kecamatan Brebes.
Dinas Pendidikan Brebes masih menunggu hasil pemeriksaan dari ratusan peserta lainnya.
"Dari seluruh Korwilcam Pendidikan di Kabupaten Brebes, baru dari Kecamatan Brebes. Yang lainnya belum memberikan laporan. Saya minta agar para peserta bintek segera melaporkan hasil pemeriksaan," tandasnya.
Bukan di Solo
Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan ASN Kabupaten Brebes, yang positif Covid-19 tidak melakukan bimbingan teknis (bimtek) di Kota Solo. ASN itu disebut berkegiatan di Lorin Solo Hotel, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, mulai 7 sampai 10 Februari 2022.
"Sudah ditanyakan Gubernur (Ganjar Pranowo) ke Bupati (Juliyatmono) biar Bupatinya yang menjawab," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa (15/2).
Untuk antisipasi penyebaran virus corona dari warga luar Kota Solo, Gibran meminta untuk perketatan protokol kesehatan (Prokes) diterapkan dan membawa surat keterangan hasil tes Covid-19 dengan hasil negatif.